Laporan reporter Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina akan membayar US$228,43 juta (USD) pada tahun 2023.
Jika dirupiahkan, angka tersebut setara dengan Rp3,61 triliun (dengan kurs Rp14.241 per dolar AS).
Hal itu diambil setelah perusahaan berkode saham PGAS itu menggelar rapat umum tahunan (RUPST) tahun 2023.
Dalam rencana penetapan penggunaan laba tahun 2023 sebesar US$ 278,09 juta, para pemegang saham memutuskan untuk membagikan saham sebesar US$ 222,43 juta yang akan dibagikan sesuai dengan kepemilikan saham di dalamnya. Perseroan atau sekitar Rp148 per saham,” tulis direksi PGN dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).
Sebanyak US$55,62 juta akan digunakan sebagai dana sisa proyek pengembangan usaha.
Diketahui, dalam rapat umum tersebut ada 7 hal yang akan dilakukan dalam rapat tersebut, antara lain menyetujui laporan tahunan perusahaan dan laporan pengurusan pengurus, menyetujui laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan organisasi. program pembiayaan untuk usaha kecil dan menengah, mengetahui cara menggunakan seluruh keuntungan, memverifikasi pembayaran dan biaya pengelolaan, memilih kantor akuntan, menyetujui layanan khusus.
Selain itu, perubahan pengurus perseroan juga dibahas dalam RUPST ini. Kabar ini terkait lamaran RUPS yang dikirimkan ke Bursa Efek Indonesia saat dilaporkan PGN pada 8 Mei 2024.
Rapat umum pemegang saham menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk laporan kegiatan direksi, dan mengabulkan segala pembayaran dan pembebasan sepanjang perbuatannya tidak curang dan tercatat dalam buku rekening perseroan.
Verifikasi laporan keuangan konsolidasi dan verifikasi dokumen evaluasi Program Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil akan dilakukan revisi.
Para pemegang saham sepakat untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada PT Pertamina (Persero) selaku pemegang saham utama Seri B untuk menentukan besaran gratifikasi atau insentif kinerja atau insentif khusus atas kinerja tahun buku 2023, serta menetapkan gaji/gaji. Gaji dan perlengkapan pengurus perseroan dan dewan komisaris tahun buku 2024 setelah konsultasi perdana dengan Kementerian BUMN selaku entitas pemilik saham Seri A Dwiwarna.
Selain itu, pemegang saham menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota Ernst & Young) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasi tahun 2024, audit sesuai PSA 62, audit produk keuangan Mikro dan Kecil. Pembiayaan Bisnis, terkait dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup, serta menggunakan metode pelaporan hasil evaluasi kinerja KPI perusahaan dan KPI individu yang disepakati pada tahun buku 2024.
Pemegang saham juga menyetujui tugas khusus yang diberikan kepada perseroan untuk pembangunan jaringan gas di ibu kota nusantara sesuai dengan UU No. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. 36.K/HK.02/MEM.S/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Kerangka Acuan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan dan Gas Bumi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara.
Selain itu, pemilik menyetujui kerja sama Perseroan dengan PGN dalam penyediaan jaringan gas bumi untuk rumah tangga, pelanggan kecil dan penggunaan bahan bakar gas bumi (BBG) untuk transportasi jalan raya.