TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Mankomham), Yasuna H. Lawley, bertemu dengan Presiden Asosiasi Hukum Kedokteran Dunia Roy Bran di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia , di Jakarta. , Kamis (2/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut banyak hal yang dibahas, termasuk upaya peningkatan hak masyarakat atas kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia.
“Kami membahas upaya untuk mempromosikan hak asasi manusia yang sehat sebagai bagian dari agenda hak asasi manusia yang berkembang pesat di banyak belahan dunia saat ini,” kata Roy Brann dalam pernyataan yang diterimanya.
Lanjut Roy Bran, dalam pertemuan ini berkonsultasi dengan Menteri Yasuna.
Dalam pertemuan ini juga dibahas persoalan hak-hak narapidana.
Roy mengatakan, baik dirinya maupun Menteri Yasuna sepakat bahwa hak kesehatan para narapidana merupakan hak asasi manusia yang perlu ditingkatkan dan diawasi penggunaannya.
“Bahkan WAML siap membantu negara-negara memperkuat hak kesehatan para narapidana jika diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan hak asasi manusia,” kata Roy.
Dalam pertemuan tersebut, Roy Bran mengundang Menteri Yasuna untuk menghadiri dan menyampaikan pidato pada Kongres Hukum Kedokteran Dunia ke-28 yang akan diselenggarakan pada Juli 2024 di Batam.
Dikatakannya, hal-hal yang diminta untuk disampaikan adalah tentang pengelolaan hak-hak narapidana di Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia berkesempatan menjadi tuan rumah Kongres Hukum Kedokteran Sedunia untuk yang kedua kalinya, karena sudah menjadi lokasi penyelenggaraan Kongres Dunia Tahunan ke-20 di Nusa Dua Bali pada tahun 2014 atau sepuluh tahun yang lalu, yang dinilai sangat sukses sebagai Sehat. mudah diingat.
Dalam pertemuan ini, Ketua Panitia Daerah, Dr. Bahtiyar Hossein, pergi bersama Roy Bran.