TRIBUNNEWS.COM, Labuan Bajo – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) membantu ratusan usaha mikro, kecil dan menengah (UMK) mendapatkan sertifikasi Halal gratis.
Pemberian sertifikat Halal gratis kepada UMK dilakukan LPPOM MUI dalam rangkaian kegiatan Festival Syawal 2024.
Ketua Eksekutif LPPOM MUI Moothi Arintawati mengatakan, pemberian sertifikasi halal gratis kepada UMK ini dilakukan LPPOM MUI bekerja sama dengan Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan seluruh lembaga terkait. Negara. negara bagian dan distrik.
“Sebanyak 744 UMK diberikan sertifikasi halal gratis,” kata Muti, Rabu (8 Mei 2024) saat puncak Festival Syawal di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari 744 sertifikasi gratis bagi UMK, 125 di antaranya difasilitasi langsung oleh LPPOM MUI, kata Muti.
Diakui Muti, jumlah tersebut sangat rendah dibandingkan target dan jumlah usaha kecil dan menengah di Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan juta.
Meski demikian, ia mengatakan LPPOM yakin melalui Festival Syawal dapat menjadi katalis pertumbuhan industri halal Indonesia.
Festival Syawal sendiri merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI.
Tahun ini merupakan kali keempat kegiatan tersebut diselenggarakan.
“Dalam kegiatan Festival Syawal ini, LPPOM MU telah menyiapkan program yang akan memberikan perhatian lebih kepada UMK mulai bulan Ramadhan dan bulan Syawal. Kegiatannya mulai dari sosialisasi hingga bimbingan teknis, termasuk kegiatan sertifikasi Halal gratis yang luas beragam,” kata Muti.
LPPOM MUI sendiri terus mendorong Indonesia menjadi ibu kota Halal dunia.
Muti yakin hal itu bisa tercapai karena LPPOM tersedia di seluruh negara bagian dan jumlah auditor yang cukup. Direktur Utama LPPOM MUI Mooty Arintawati berbicara dalam jumpa pers, Rabu (8 Mei 2024) di sela-sela Syawal Festival 2024 yang digelar LPPOM MUI di Labuan Bajo.
Jadi kalau mau bantu fasilitasi, kami siap. Kita punya sisi yang berbeda-beda, ujarnya.
Diakui Muti, tantangan berat bagi seluruh UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024.
Terlebih lagi, UMK kecil dan kecil belum mengetahui peraturan ini.
“Dari sudut pandang pemangku kepentingan bisnis, masih sangat sulit untuk menyelesaikan pekerjaan rumah ini. Meskipun perusahaan-perusahaan besar memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kepatuhan terhadap peraturan, sebagian besar perusahaan-perusahaan kelas menengah dan bawah masih “Saya tidak mengetahui peraturan tersebut, ” dia melanjutkan.
Muti mengatakan, hal ini merupakan upaya bersama antara regulator dan pemerintah.
LPPOM MUI menyatakan akan terus berupaya keras membantu UMK mendapatkan sertifikasi Halal.