Gelar Doktor Raffi Ahmad Disebutkan Saat Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo

 

Dilansir reporter Tribunnews.com, Rina Ayu.

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Gelar doktor (HC) Rafi Ahmad pada Selasa (22/10/2024), Jakarta. Hal itu disampaikan pada acara peresmian Rumah Khusus Presiden di Istana Kepresidenan.

Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Rafi Ahmed sebagai Staf Khusus Presiden.

(HC) Rafi Farid Ahmed, Wakil Khusus Presiden Bidang Pembinaan Pemuda dan Pekerja Seni Generasi Baru Nanak Purwanti, Asisten Manajer Peralatan Sekretariat Negara, membacakan pembukaan Perpres tersebut.

Seperti diketahui, Rafi Ahmad dan beberapa Utusan Khusus dilantik melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.

Selain Rafi, banyak nama yang masuk dalam pengumuman itu dan ditunjuk.

Seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Yuvi Vidyantu sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Investasi, Yuvi Vidyantu sebagai Staf Khusus Presiden, dan Letjen TNI menunjuk purnawirawan Profesor Dr. Tarwan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kesehatan.

Rafi Ahmed yang terkenal bersama istrinya Nagita Salvina menghadiri Istana Kepresidenan.

Pantauan Tribunnews.com, Rafi sampai di Istana melalui gerbang Sekretariat Negara pada pukul 08.35 WIB. 

Mengenakan peci hitam, Rafi tak mau berbicara dengan awak media. Katanya, dia siap ditempatkan di mana saja.

“Ya, Kalau diperintahkan mengabdi pada negara dan bangsa, kami siap berbuat apa saja,” kata Rafi.

Saat ditanya instruksi apa yang diberikan Prabhu Sabianto, Rafi tak mau menjawab.

Dia mengatakan, Prabowo sudah memberikan instruksi, namun perlu pembahasan lebih lanjut.

“Tentu akan ada (instruksi khusus),” ujarnya. Tapi itu untuk pembahasan lebih lanjut setelah pelantikan,” tutupnya.

Mahkamah Agung mengumumkan derajatnya.

Gelar doktor kehormatan atau gelar kehormatan yang diberikan kepada Rafi Ahmed oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM) menuai kontroversi.

Pemerintah tidak mengakui gelar ini.

Sebab, jelas UIPM tidak berhak beroperasi di Indonesia.

Dalam hal ini, Helena Paterin, Asisten Hukum UIPM Un Ecosoc, mengungkapkan alasan di balik pemberian gelar kehormatan kepada Rafi Ahmed.

Yang membuat suami Ngita Silvina layak menduduki posisi tersebut adalah kontribusinya yang besar terhadap industri hiburan tanah air.

Helena menjelaskan, keputusan itu diambil setelah para guru besar UIPM menggelar sidang etik dan menyetujui pemberian gelar tersebut kepada Rafi. 

Pendidikan budaya Kemenristek sempat mengimplementasikan temuan tersebut di kampus UIPM.

Jika ditemukan pelanggaran, lakukan penelitian; Kementerian Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan mengambil tindakan tegas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *