Gelar Aksi Hari Buruh di Kawasan Patung Kuda, KSPI Soroti Tenaga Kerja dari China yang Masih Marak

Reporter Tribunnews.com, Ismoyo melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti maraknya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) oleh banyak perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Terutama TKA asal Tiongkok.

Presiden KSPI Syed Iqbal mengatakan itu adalah Omnibus Act; Hal ini disebabkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja 6 Tahun 2023 dan ketentuan turunannya.

“Omnibus dan kawan-kawan, lihat saja TKA khususnya warga China merajalela di mana-mana dan mendapat dukungan dari aparat pemerintah,” ujarnya saat menghadiri upacara peringatan Hari Buruh yang digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (5/1). /2024).

“Para menteri mendukung pekerja asing Tiongkok yang melanggar hukum,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, Said menegaskan, ada dua tuntutan utama buruh terhadap pemerintah pada Mei 2024.

Tuntutan tersebut antara lain pencabutan UU Omnibus Cipta Kerja, penghapusan outsourcing, dan penghentian pekerjaan berupah rendah.

Promosi Mei 2024 Jakarta, Bandung Serang Surabaya semarang Batam Makasar Banjarmasin Iqbal mengatakan, akan dilaksanakan di Ternate dan Mimika.

Sementara itu, sekitar 200.000 pekerja di seluruh Indonesia melakukan aksi.

“Dua tuntutan utama peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia adalah: mencabut UU Cipta Kerja dan Omnibus Law HOSTUM, menghilangkan outsourcing dan menolak upah rendah,” kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, setidaknya ada sembilan alasan pegawai menolak aturan tersebut. Sebab, upah minimum kembali ke konsep upah rendah, ujarnya.

Lalu ada fakta bahwa tidak ada batasan jenis pekerjaan yang bisa dialihdayakan, jadi Anda bisa melakukan outsourcing seumur hidup. Pembatasan diatur oleh peraturan pemerintah.

Artinya negara diposisikan sebagai lembaga eksternal, pungkas Syed Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *