TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian bertekad menerapkan pedoman strategis untuk lebih meningkatkan kinerja industri manufaktur nasional.
Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Presiden Prabowo Subianto sebesar 7-8 persen.
“Kami tancap gas. Sesuai arahan Presiden, harus ada keterkaitan antara pertumbuhan industri apa pun dengan kesejahteraan masyarakat secara langsung, khususnya sektor manufaktur. Artinya investasi tersebut harus benar-benar tepat sasaran, sehingga dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat luas. Tapi kata-katanya akan kita bahas, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Menperin menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2025-2045 yang memiliki kebijakan pengembangan 10 industri prioritas. “Kami optimis sektor manufaktur akan terus menjadi kontributor terbesar perekonomian nasional. Oleh karena itu, roadmap yang ada akan diperkuat dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Hal senada juga diungkapkan Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian, seraya menambahkan bahwa industri manufaktur tetap menjadi yang terpenting.
“Industri itu ibarat jantung, harus mengedarkan darah, memberikan oksigen ke seluruh tubuh. Jadi, mau tidak mau kita harus semakin kuat dan memberikan suntikan vitamin dan suplemen agar kita kuat dan maju. .” jelasnya.
Menteri Perindustrian Agus mengatakan Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk melaksanakan program di bawah ini.
“Program hilirisasi tidak hanya terfokus pada elemen tertentu, tetapi juga pada seluruh elemen yang dapat menciptakan nilai tambah, yaitu menciptakan lapangan kerja,” jelasnya.
Strategi selanjutnya, pengembangan industri ke depan harus didasarkan pada pendalaman struktur industri dari hulu hingga hilir dan ketersediaan sumber daya alam yang melimpah. “Sebagai negara yang kaya sumber daya alam dan pasar dalam negeri yang besar, Indonesia selalu mempunyai potensi besar untuk menjadi negara industri maju di dunia,” ujarnya.
Untuk itu, perlu adanya koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Perindustrian dengan pemangku kepentingan, mulai dari perancangan kebijakan industri dan perdagangan, penguatan rantai pasok, pengembangan sumber daya manusia, fasilitasi pembiayaan, penelitian dan pengembangan teknologi.
“Sehingga pada akhirnya sektor industri manufaktur nasional dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang benar-benar kuat dan diharapkan dapat membawa Indonesia mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan,” kata Menperin.