Gara-gara Tak Punya Penghasilan, Seorang Pria Nekat Ajak Istrinya Curi Sabun dan Kopi di Minimarket

Dilansir reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sepasang suami istri (suami istri) ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri sabun cuci piring dan dua bungkus kopi di sebuah mini market di Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat. , Rabu. 12/6/2024) malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Sava Basr, A.K.P. Damai, menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pihaknya mendapat laporan bahwa kedua pelaku, Su (39) dan dia (42), istrinya diamankan warga karena ditangkap. pencurian

Bareskrim mendapat informasi tersangka ditahan di Alfamart karena melakukan pencurian, kata Shalom dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Setelah aparat memeriksa lokasi kejadian, mereka menemukan kedua pelaku masih berada di sana setelah ditahan oleh warga sekitar.

Saat dimintai keterangan, Ny. Su yang merupakan sang suami memutuskan untuk mengajak istrinya mencuri harta tersebut karena tidak punya penghasilan karena tidak bekerja lagi.

Pelaku mengaku melakukan tindak pidana dengan mengambil 1 batang sabun dan 2 gelas kopi di mini market.

Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Basar, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *