Gara-gara Status WA, Pria di Bekasi Dianiaya Adik Iparnya Hingga Alami Luka-Luka

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fahmi Ramadan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RAI, pria asal Bekasi, Jawa Barat, mengalami nasib malang saat dianiaya oleh menantunya sendiri (inisial HNR) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat. (09/08 .2024).

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ari Syam Indradi, Kompol, mengatakan pelanggaran tersebut bermula karena pelaku tidak menerima status WhatsApp yang diposting korban.

Awal mula kejadian, pelaku merupakan menantu korban dan mereka tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan. Lalu terjadi kesalahpahaman terkait status WhatsApp yang diposting korban,” kata Ade Ari dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Pelaku yang emosi kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukulnya beberapa kali.

Ade melanjutkan, saat itu pelaku sedang memukuli korban dengan rice cooker, gelas, dan asbak yang ditemukan di lokasi kejadian.

Tak hanya menggunakan benda, pelaku juga diketahui menendang korban dengan tangan kosong.

Korban mengalami luka lebam, nyeri pinggang, dan luka cakaran pada kaki kiri dan kanan, jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kekerasan tersebut ke Polsek Bekasi.

“Jadi kasus ini sekarang sudah ditangani Polres Metro Bekasi,” pungkas Ade Ari. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *