Gara-gara Pecat 2 Karyawan, Pengadilan Jepang Putuskan Dewi Soekarno Bayar Ganti Rugi 6 Juta Yen

Reporter Tribunnews.com Richard Susilo dari Jepang melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Ratna Sari Dewi Soekarno, biasa disapa Dewi Sukarno atau Naoko Nemoto (84), diperintahkan membayar 3 juta yen kepada dua karyawannya (A dan B) (A dan B), menurut Mahkamah Agung baru-baru ini. . Keputusan pengadilan. Diberhentikan melalui email tertanggal 14 Februari 2021.

“Devi Sukarno Co., Ltd. (selanjutnya disebut Kantor Devi), yang dipimpin oleh Dewi Soekarno sedang ‘kalah’ di pengadilan dan persidangan perburuhan, menurut wawancara dengan FRIDAY Digital,” tulis Friday Digital-ek. Kamis (12/09/2024).

Pada tanggal 14 Februari 2021, dua karyawan di kantor Dewi (A dan B) menerima email dari Dewi yang memberitahukan bahwa perusahaan telah memecat mereka berdua.

A dan B kemudian pergi ke pengadilan buruh.

Dari sinilah awal mula perselisihan hukum antara Dewi dengan kedua pekerja tersebut dan alasan pemecatan kedua pekerja tersebut adalah karena perjalanan Dewi ke Indonesia.

Pada 3 Februari 2021, Dewi mendapat kabar meninggalnya Fritz yang meninggal mendadak.

Seiring dengan perasaan putrinya yang kehilangan suaminya di usia muda, ia menghadiri pemakaman Dewi Fritz yang melakukan perjalanan ke Indonesia pada 4 Februari 2021 di tengah pandemi global Covid.

Pada saat itu, Jepang sedang berada di tengah gelombang ketiga epidemi ini, dan Indonesia telah menginfeksi lebih dari 10.000 orang setiap hari pada saat itu.

Selain itu, para pekerja menduga Fritz meninggal karena corona dan kesal karena istrinya mungkin tertular corona, dan Dewi juga tertular corona saat kembali ke Jepang.

Rasa krisis tersebut semakin parah karena kediaman Dewi berada satu gedung dengan kantor Dewi dan para staf pun tak bisa menghindari kontak dengan Dewi dalam pekerjaannya.

Oleh karena itu, para staf tersebut bertengkar dan memutuskan untuk tidak datang ke kantor selama dua minggu setelah Dewi kembali ke kantor dan bekerja dari rumah.

Dewi pulang kampung ke Tokyo pada 12 Februari 2021.

Dewi pun marah pada mereka.

“Apa yang kalian bicarakan? Aku bukan patogen atau apa pun,” bentak Dewi pada mereka.

“Maaf, tapi risiko tertular saya lebih kecil dibandingkan Anda. Orang yang naik kereta juga naik bus. Lucu sekali, Anda.

Jika Anda begitu takut, Anda tidak perlu takut. Aku bosan. “Aku benci merasa tidak nyaman,” jelas Dewi.

Para staf tampaknya tidak dapat berbicara banyak.

Usai kejadian tersebut, A yang sedang berselisih dengan Dewi menceritakan kepada karyawan lain yang bekerja bersamanya di tim LINE.

“Sang dewi bilang kami aneh, tapi kami sebenarnya menyadari bahwa corona adalah penyakit yang mematikan, jadi kami membicarakannya, saya pikir itu adalah pendapat umum semua orang bahwa kami tidak ingin tertular.” kata pekerja itu.

Lalu, dua hari kemudian, tepatnya 14 Februari 2021, keduanya mendapat email pemberitahuan dari Dewi bahwa dirinya dipecat.

Pada Maret 2022, satu tahun setelah kejadian, A dan B mengajukan gugatan ke pengadilan ketenagakerjaan (sistem penyelesaian perselisihan yudisial untuk menyelesaikan perselisihan terkait hubungan kerja) ke kantor Dewi.

Kemudian, pada bulan Agustus tahun yang sama, Pengadilan Perburuhan memutuskan bahwa kantor Dewi mempunyai dua kasus terpisah.

Secara kebetulan, di tengah-tengah pengadilan perburuhan ini, diajukan proposal mediasi sebesar 3 juta ~ 4 juta yen.

Penggugat, dua orang mantan karyawan, sempat ingin menerima usulan mediasi, namun ternyata Dewi menentangnya.

“Dia tampak tidak puas dengan isi proposal mediasi. Terdakwa (Nyonya Dewi) menawarkan untuk membayar biaya penyelesaian sekitar 400.000 yen.”

Kemudian, pada Juli 2022, Dewi mengajukan gugatan terhadap A dan B di Pengadilan Negeri Tokyo dengan tuduhan bahwa mantan karyawan A dan B berinisiatif membuat perjanjian dengan karyawan lain untuk berhenti secara ilegal dari pekerjaannya (secara hukum, “pengusiran kolektif dari anggota”. .” mencampuradukkan ketertiban dan adat istiadat) dan pergi bekerja dia menolak untuk pergi.

Mantan pekerja A dan B percaya bahwa Dewi tertular virus corona baru atau merupakan kerabat dekat mereka, dan mendorong pekerja lain untuk tidak masuk kerja, sehingga mereka sendiri juga tidak masuk kerja.

Selain itu, pada bulan April 2023, kantor Dewi mengajukan gugatan terhadap A dan B ke Pengadilan Negeri Tokyo dengan menyatakan bahwa permohonan pengadilan perburuhan yang diajukan (pada bulan Maret 2022) jelas tidak beralasan dan mengalami kerugian.

Hasil dari kasus ini adalah sebagai berikut.

Dewi kalah pada tingkat pertama (23 November) → kalah di pengadilan banding (Mei 2024). Ia kalah dari Dewi pada kasus pertama (22 Agustus 2024).

“Kalau pulang capek, sendirian, tak kuat bersihkan isi koper, besok paginya aku harus urus pipis dan pup anjing, ajak jalan-jalan, bersih-bersih dan buang air besar.” mengganti enam sprei biru (untuk anjing), mengganti burung pipit, menyedot debu ruang tamu dan dapur, membersihkan lantai, “Beri makan 10 anjing dan jawab panggilan yang masuk dari jalan. Tidak bisa dibayangkan betapa sulitnya itu.” bagi perempuan berusia 81 tahun saat itu. Ini sangat tidak manusiawi dan egois,” kata Dewi.

Sehari setelah dia kembali, tidak ada karyawan yang masuk kerja, sehingga Dewi ditinggal sendirian di rumah dan kantornya yang luas bersama 10 anjingnya.

Terkait hal tersebut, FRIDAY Digital mengirimkan pertanyaan tertulis ke kantor Devi dan Dewi menolak berkomentar.

“Saya menolak melakukan wawancara, karena terkait dengan kasus yang sedang berlangsung, dan saya belum berkomentar,” ujarnya.

GAMBAR Ratna Sari Dewi 

Ratna Sari Dewi adalah istri Soekarno yang berasal dari Jepang.

Ia lahir Naoko Nemoto di Tokyo, Jepang pada tanggal 6 Februari 1940.

Ratna Sari Dewi pertama kali bertemu Soekarno saat kunjungan presiden ke Jepang pada tahun 1959.

Keduanya bertemu melalui seseorang saat Soekarno sedang menginap di Imperial Hotel di Tokyo.

Keduanya kemudian menikah pada tahun 1962.

Usia Soekarno dan Dewi terpaut cukup jauh.

Saat itu, Soekarno berusia 57 tahun, Dewi masih 19 tahun.

Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak bernama Kartika Sari Dewi Soekarno.

Ratna Sari Dewi adalah satu-satunya istri Bung Karno.

 Setelah bercerai dengan Soekarno, Dewi berpindah ke berbagai negara seperti Swiss, Prancis, dan Amerika, hingga akhirnya menetap di Shibuya, Tokyo, Jepang.

Dewi merupakan seorang pengusaha yang mempunyai usaha di bidang kosmetik dan perhiasan.

Selama ini ia berkali-kali tampil di berbagai acara televisi Jepang.

Sementara itu bagi UKM Kriya dan pecinta Jepang yang ingin berpameran di Tokyo dapat bergabung di grup WhatsApp Japan Lovers secara gratis melalui email: [email protected] Subject: WAG Japan Lovers. Masukkan nama, alamat dan nomor WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *