Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan Besok

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatalkan sistem ganjil genap pada hari ini, Kamis (9/5/2024) dan besok, Jumat (10/5/2024).

Hal ini terkait dengan hari raya Kenaikan Yesus Kristus yang dirayakan pada tanggal 9 Mei.

Ketentuan ini didasarkan pada:

– Keputusan Bersama Menteri Agama, Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023, 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Nasional ; SAYA

– Ayat 3 Pasal 3 Peraturan Pemerintah 88 Tahun 2019. Pembatasan pergerakan dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur yang ditentukan dalam Perpres.

Sehubungan dengan hari raya Kenaikan Yesus Kristus pada tanggal 9-10 Mei 2024, penggunaan sistem ganjil genap ditinggalkan. tulis di laman Instagram @dkijakarta pada Rabu (8/5/2024).

“Pengendara kendaraan diimbau untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku, memperhatikan keselamatan jalan raya, dan menaati petunjuk pemerintah setempat. Tanggal merahnya adalah Mei 2024

Pada saat yang sama, pemerintah mengumumkan hari libur nasional dan kolektif sepanjang tahun 2024.

Ada 3 tanggal merah di bulan Mei 2024 yaitu:

– 1 Mei : Hari Buruh Nasional (libur nasional)

– 9 Mei 2024 : Kenaikan Yesus Kristus (hari libur)

– 23 Mei 2024 : Hari Raya Waisak 2568 (hari libur nasional)

Sedangkan daftar hari libur bersama pada bulan Mei 2024 adalah sebagai berikut:

– 10 Mei : Hari Raya Kenaikan Isa Al-Masih

– 24 Mei : hari raya Waisak

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, 4 Hari Libur Nasional Tahun 2023 dan Hari Libur Bersama Tahun 2023 Kementerian Agama, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Birokrasi. Reformasi. . .

Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2024.

– 1 Januari, Tahun Baru 2024 Masehi

– 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

– 10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Konzili

– 11 Maret: Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saxon 1946

– 29 Maret: Kematian Yesus Sang Mesias

– 31 Maret: Paskah

– 10-11 April. Idul Fitri 1445

– 1 Mei : Hari Buruh Nasional

– 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

– 23 Mei. Hari Waisak 2568 Masehi

– 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

– 17 Juni, Kurban Bayram 1445

– 7 Juli : Tahun Baru Islam 1446

– 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

– 16 September : Maulid Nabi Muhammad SAW

– 25 Desember: Natal

Berikut daftar hari libur kolektif tahun 2024.

– 9 Februari: Tahun Baru Imlek

– 12 Maret: Pesta St. Niep, Tahun Baru Saxon 1946.

– 8, 9, 12, 15 April. Keluaran: Uraza Bayram 1445.

– 10 Mei : Hari Raya Kenaikan Isa Al-Masih

– 24 Mei : hari raya Waisak

– 18 Juni: Kurban Bayram 1445

– 26 Desember: Natal

(Tribunnews.com, Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *