Laporan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan dan berdampak pada beberapa layanan seperti layanan imigrasi dan bandara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, gangguan tersebut terjadi pada Kamis (20/6/2024) malam. Informasi tersebut juga dipublikasikan Direktur Jenderal Imigrasi melalui akun Instagram @ditjen_immigration
“Sahabat Mido, saat ini terjadi gangguan sistem di Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo yang berdampak pada seluruh layanan imigrasi,” demikian postingan @ditjen_immigration yang diumumkan pada Kamis (20/6/2024).
“PDN tidak hanya untuk Direktorat Jenderal Imigrasi saja, tetapi juga menjadi pusat penyimpanan dan pengelolaan informasi seluruh instansi pemerintah di Indonesia,” lanjutnya.
Berdasarkan database Kominfo, PDN merupakan tempat yang digunakan untuk memasang sistem kelistrikan dan komponen terkait lainnya untuk mengirim, menyimpan, mengolah data, dan mengambil data.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami akan menghubungi Anda jika sistem sudah aktif dan berjalan,” demikian postingan @ditjen_immigration.
Tribunnews mencoba menghubungi pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun hingga program ini ditayangkan, pejabat Kominfo belum memberikan tanggapan. Perpecahan PDN Jadi Debat Media Sosial ‘X’
Gangguan terhadap layanan PDN juga menjadi perbincangan di kalangan pengguna internet di media sosial X. Ada yang bilang hal ini sangat memprihatinkan, mengingat PDN merupakan tempat pengumpulan data-data penting.
“Pukul pusat data nasional. Luar biasa,” tulis @adhe ***
Dampak dari sistem Pusat Data Nasional (PDN) 2 yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika. PDN diluncurkan untuk mendukung transformasi digital nasional dan mencapai pengelolaan data yang lebih baik, tulis @mharis ***