Jurnalis Tribunnews.com M. Alivio Mubarak Jr melaporkan
TribuneNews.com, Jakarta – Pada Selasa (12/10/2024), perkara perceraian Asri Velas dan Galich Ridha Rahardja kembali disidangkan di Pengadilan Agama Depok.
Dalam persidangan, pihak Galih mengajukan tanggapan atas gugatan cerai yang dilayangkan Asri.
Kuasa hukum Asri Velas, Sifra Panggaben menjelaskan, Galich telah menyepakati beberapa poin dalam kasus perceraian tersebut, termasuk hak asuh ketiga anaknya.
“Terdakwa menyetujui perceraian. Kedua, hak asuh ketiga anaknya adalah milik Kak Asri Velas, namun tidak ada batasan untuk berpacaran,” kata Sifra.
“Ayah bisa menjenguk anak kapan saja, baik saat jalan-jalan, saat sakit, atau menjenguk di waktu lain,” lanjutnya.
Keputusan ini merupakan perjanjian damai antara kedua pihak.
Asri Velas akan mendapat hak asuh penuh atas ketiga anaknya, Rajawa Gilbram Ridha Rahardja, Ryan Jibran Ridha Rahardja, dan Renzo Jibrar Ridha Rahardja.
Meski demikian, Galih tetap memiliki kebebasan untuk menemui anak-anaknya kapan saja.
Sidang berikutnya dalam kasus perceraian ini dijadwalkan pada 17 Desember 2024 dengan agenda masih dalam agenda.