Gaji CPNS Pemkot Surakarta 2024 Tertinggi Rp3.711.300 dan Terendah Rp2.485.900

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Kota Surakarta (Pemkot), Provinsi Jawa Tengah, membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.

CPNS Pemkot Surakarta telah dibuka untuk mengisi 250 formulir di 44 pos.

Pemilihan CPNS DPRD Kota Surakarta 2024 dilaksanakan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar CPNS DPRD Kota Surakarta 2024 dapat mendaftar setelah tanggal 6 September 2024.

Gaji CPNS Pemerintah Kota Surakarta 2024 berkisar Rp 2.485.900 hingga Rp 3.711.300. Gaji CPNS Pemkot Surakarta 2024 : Aditya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Spesialis Pertama : Rp 2.785.700 – Rp 3.572.800 Analis Data Ilmiah Spesialis Pertama : Rp 2.785.700 – Rp 3.572.802 Pemadam Kebakaran, 500 72 Spesialis Kebijakan, Analis Pertama : 2.785.700 – Rp. 3.572.800 Analis Keamanan Pangan Spesialis Pertama: Rp. 2.785.700 – 3.572.800 Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan 2.785.700 – Analis Sumber Daya Manusia Spesialis Pertama: Rp. 572.800 Asisten Perpustakaan Terlatih : Rp. 2.485.900 – 3.220.800 Pemeriksa Ahli Pertama : Rp. 3.572.800 Fasilitator Pemerintah : Rp. 3.572.800 Spesialis Pertama Hubungan Industrial Perantara : Rp 2.785.700 – Rp. 3.572.800 Dokter Hewan Pertama : Rp. 3.711.300 Pekerja Sosial Profesional Pertama : Rp. Administrasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : 2.785.700 – Rp . Terampil Pengelola Gedung dan Pengelolaan Lingkungan Perumahan : Rp 2.485.900 – 3.220.800 Penerbit Ilmiah Spesialis Pertama : Rp. 3.572.800 Editor Profesional Pertama: Rp .711.300 Penulis Profesional Pertama: Rp 2.785.700 – 3.572.800 Ahli Pertama: Rp. 3.572.800 Spesialis I Pengawas Meteorologi : Rp 2.485.900 – 3.220.800 Spesialis I Manajer Pengadaan Barang/Jasa : 2.785.700 – 3.572.800 00 Spesialis I Pengawas Dampak Lingkungan : Rp 2,70,7 Rancangan Undang-undang 00 – 3.572.800 Profesi Polisi PNS I Rp. 2.785.700 – 3.572.800 Organisasi Daerah : Rp Halaman 3.220.800 Staf Terampil Sumber Daya Manusia : 2.485.900 – Rp 3.220.800 Statistik Spesialis Pertama : Rp 2.785.700 – Rp 3.572.800.

*) Untuk informasi selengkapnya, klik di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *