Laporan Rizki Sandhi Sputra dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji tahun 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN; PNS dan PPPK).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bipnas) Saharso Monwarfa usai pertemuan dengan beberapa menteri terkait di kantor Kemanpan RB di Jakarta. Selasa (30/7/2024).
Menteri lain yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azur Anas, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setyadi, dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Meski disinyalir, Suharso tak menyebutkan persentase kenaikan gaji ASN pada 2025.
“Ya, ada kemajuan.” Kami menghitungnya. Tapi itulah rencananya. Tempatnya tersedia,” kata Suharso saat ditemui media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Suharso menjelaskan, kenaikan gaji ASN kemungkinan besar terjadi karena pemerintah tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Tak hanya itu, SRC 2025 juga akan disusun berdasarkan pagu indikatif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BPRS) 2025.
Dikatakannya, RKP 2025 masih berjalan setelah batas indikator, kita bicara batas anggaran.
Ia berharap keputusan terkait RAPBN 2025 bisa dibacakan atau disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat tahunan 16 Agustus mendatang.
Namun untuk anggaran gaji ASN sebenarnya, Suharso kembali menegaskan belum bisa meloloskan.
“Dan nanti akan diusulkan dalam RAPBN yang akan dibacakan Presiden pada 16 Agustus. Kita lihat di sana. Nanti akan dibahas dengan GRI RDK,” kata Suarez.
“Dalam hal ini, kami akan mendapatkan semua pagu yang dialokasikan,” tegasnya.