Gagal Bela Israel, Netanyahu Kecewa AS Batal Jatuhi Sanksi ke ICC

TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan keterkejutannya karena pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak mendukung penerapan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berupaya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

“Netanyahu terkejut dan kecewa karena Pengadilan Kriminal Internasional mungkin menentang sanksi sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintahan Biden yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel,” Channel 13 melaporkan Netanyahu dalam wawancara dengan Morgan Ortagus Show. .

Dalam wawancara tersebut, Netanyahu awalnya yakin bahwa AS akan menyabotase rencana ICC.

“Amerika Serikat telah mengumumkan dukungannya terhadap usulan sanksi tersebut,” kata Netanyahu kepada Morgan Ortagus, mantan sekretaris pers Departemen Luar Negeri AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

“Saya pikir itu masih sikap Amerika Serikat, karena beberapa hari yang lalu ada konsensus bipartisan mengenai masalah ini…dan sekarang ada tanda tanya mengenai masalah ini, dan sejujurnya, saya terkejut dan kecewa,” katanya. lanjutan. .

Perdana Menteri Israel juga membela diri terhadap tuduhan bahwa ia memblokir bantuan memasuki Jalur Gaza dan bahwa pasukan Israel menargetkan warga sipil di Jalur Gaza.

Sebelumnya, jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant; Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Gaza; Komandan Brigade Al-Qassam (sayap militer Hamas) Mohammad Deif; dan Ismail Haniya, kepala biro politik Hamas di Qatar. AS menolak memberikan sanksi terhadap ISS

Pada Rabu (29/5/2024), Gedung Putih mengumumkan tidak mendukung upaya Partai Republik di Kongres AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap ISS.

Posisi tersebut bertentangan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken pekan lalu yang menyebut keputusan ICC menangkap para pemimpin Israel salah dan menekankan bahwa AS akan dengan tegas menentang upaya ICC.

Namun baru-baru ini terungkap bahwa Gedung Putih menolak keinginan Partai Republik untuk memberikan sanksi kepada pejabat ICC yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Jumlah korban

Saat Israel melanjutkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah warga Palestina telah melampaui 36.224 orang, dengan 81.777 lainnya terluka dan 1.147 tewas antara Sabtu (7/10/2023) hingga Jumat (31/05/2024). Di wilayah Israel, lapor Anadolu.

Sebelumnya, Israel mulai menembaki Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023) untuk melawan pendudukan dan kekerasan Israel di Al-Aqsa.

Israel memperkirakan Hamas masih menyandera sekitar 136 orang di Jalur Gaza setelah menukar 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

Menurut laporan The Guardian pada bulan Desember 2023, lebih dari 8.000 warga Palestina masih berada di penjara Israel.

(Tribunnews.com/Unitha Rahmayanti)

Berita lainnya terkait konflik Palestina dan Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *