Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat, Kini Sudah Bisa Ngopi ke Kafe, Keluarga Laura Anna Sebut Bersabar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masih ingat dengan seleb Instagram Gaga Muhamed? Dihukum dalam kasus kecelakaan mobil yang dilaporkan oleh mantan pacarnya Laura Anna?

Itu kabar terbaru dari Gaga Muhammad. Dia kini telah dinyatakan bebas dari penjara.

Gaga Muhammad dibebaskan dari penjara, meskipun hakim menjatuhkan hukuman 4,5 tahun pada sidang hukuman pada tahun 2022.

Pada tanggal hukuman, pembebasan Gaga dilakukan sebelum hukuman dijatuhkan.

Dia menjalani hukuman kurang dari 4,5 tahun penjara.

Sedangkan Gaga Muhammad dibebaskan bersyarat pada 18 April 2024 setelah menjalani hukuman penjara dua tahun.

Apa ini? Apa reaksi keluarga Laura Anne? Berikut ulasan Tribunenews.com mengenai alasan Gaga Muhammad sebelumnya bebas

Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, membenarkan kebebasan seleb tersebut.

“(Gaga) ada waktu luang, saya telepon bapaknya juga,” kata Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Selasa (30 April 2024).

Meski belum mengetahui tanggal pasti kapan Gaga Muhammad dinyatakan lajang, Gaga Muhammad menjadi angin segar usai Idul Fitri tahun ini. Gaga Muhammad sebagai terdakwa dalam kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang digelar pada Selasa (1 April 2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

“Keluarnya seminggu setelah lebaran, tanggal 20 kalau tidak salah,” jelas Fahmi Bachmid.

Lantas kenapa Gaga Muhammad bisa dirilis lebih awal? Fahmi pun memberi penjelasan.

“Dia pergi sesuai hukum. Dia keluar sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, jadi keluarnya sah,” kata Fahmi.

Fahmi Bachmid juga mengatakan, kelakuan Gaga Muhammad membantunya bisa lebih cepat keluar dari penjara.

“Dia taat sebagai terpidana, mengikuti aturan sehingga bisa bebas sebelum menjalani hukumannya,” kata Fahmi saat ditemui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).

Fahmi menambahkan, kelakuan Gaga selama di penjara dinilai baik oleh kepala satuan pemasyarakatan (kalapas).

Oleh karena itu, Gaga mendapat hak remisi dan dibebaskan bersyarat.

“Setiap terpidana mempunyai hak, salah satunya hak pengampunan dan juga hak pembebasan bersyarat,” jelas Fahmi.

Hak ini merupakan bagian dari hukum yang harus ditegakkan oleh lembaga pemasyarakatan, sehingga ada penilaian khusus, lanjutnya.

Meski demikian, Gaga tetap harus melewati pedoman dari Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga tahun 2026.

“Evaluasi khusus ini nantinya akan diberikan oleh pejabat lembaga pemasyarakatan berdasarkan pendapat dari Administrasi Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga terpidana bisa diselesaikan untuk dibebaskan bersyarat,” jelas Fahmi.

Fahmi memastikan kasus ini sudah selesai. Tanggapan keluarga Laura Anne meminta netizen bersabar. Reaksi adik Laura Anne, Greta Irene, setelah mendengar Gaga dibebaskan dari penjara menyentuh hati persidangan. (kolase tribunenews)

Keluarga mantan pacarnya mendengar tentang kebebasan Gaga Muhammad. Kebebasan tersebut juga dibenarkan oleh adik Laura Anne, Greta Irene.

Jawabannya iya guys (Gaga Muhammad gratis), kata Greta dalam Instagram story Irene, dikutip Selasa (30/4/2024).

Gaga kini bebas, jadi dia hanya menjalani hukuman dua tahun penjara.

Terkait hal tersebut, Greta Irene tampak pasrah dan meminta warganet tak mempertanyakan kebebasan Gaga.

“Biarkan saja dia, mau bagaimana lagi,” jelas Greta Irene.

Apalagi, Greta Irene yang tak ingin masalah ini berlarut-larut mempertanyakan kalimat Gaga.

Greta, mendiang adiknya, kini merasa lega mengingat Gaga juga dihukum sesuai prosedur.

“Sabar semuanya, ini proses, yang penting Laura sudah tenang sekarang,” kata Greta Irene.

Di sisi lain, Fahmi Bachmid yang berperan sebagai pengacara Gaga Muhamed menegaskan kliennya bebas.

Fahmi menjelaskan pelepasan Gaga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dia pergi sesuai hukum. Dia keluar sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, jadi kepergiannya sah,” kata Fahmi. Kini bisa ngopi di kafe, Gaga Muhammad ingin kembali tenar. Gaga Muhammad ingin orang-orang berhenti menyalahkannya. (Youtube Gaga Muhammad)

Fahmi Bachmid mengatakan kliennya Gaga Muhammad akan kembali menjadi bintang setelah dia dibebaskan dari penjara.

Kini Gaga juga melakukan aktivitas seperti biasa.

Aktif seperti biasa, melanjutkan karir (sebagai selebritis), kata Fahmi Bachmid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Kasus mengemudi sembarangan yang terjadi menjadi pembelajaran bagi Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad berharap bisa bertransformasi menjadi manusia yang lebih baik.

“Jalani hidupmu, ini pelajaran dan dia (Gaga Muhammad) harus hati-hati, cinta tidak boleh buta,” kata Fahmi Bachmid.

“Karena cinta, dia masuk penjara,” lanjutnya.

Gaga Muhammad dibebaskan setelah divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus mengemudi ugal-ugalan pada tahun 2022.

Gaga Muhammad dibebaskan setelah menjalani hukuman 2,5 tahun penjara.

“(Gaga Muhammad) bebas, menghirup udara bebas dan tidak ditahan,” kata Fahmi.

“Sekarang dia bisa tidur di rumah, minum kopi, ke kafe,” lanjutnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah dan lalai mengemudi.

Gaga Muhammad mengajukan banding dengan laporan setebal 44 halaman.

Meski demikian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam putusannya.

Kasus ini bermula dari laporan Laura Anna tentang kecelakaan yang dialaminya dengan Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019. Kilas balik kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad resmi ditangkap dalam kecelakaan mobil yang melibatkannya. Edelenyi Laura Anna. (Instagram @edlnlaura)

Sekadar mengingatkan, kontroversi Gaga Muhamed dan Laura Anna awalnya bermula dari kecelakaan mobil pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura mengalami dislokasi tulang leher atau dislokasi tulang leher yang membuatnya lumpuh pasca kecelakaan tersebut.

Sedangkan Gaga selaku pengemudi hanya mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuhnya, termasuk pelipisnya.

Setahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak punya niat baik untuk membantu pemulihan Laura Anne.

Sehingga Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang menjadi korbannya.

Pada 21 Oktober 2021, polisi melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Jaksa kemudian mendaftarkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Atas kasus ini, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

(Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *