Gadis 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba, Sempat Layani Jasa Open BO di Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Tribun News Service.com – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pria berusia 40-an yang diduga membius seorang gadis berusia 16 tahun hingga tewas.

Korban bernama FA ditemukan tewas di kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) malam.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, kedua pria yang ditangkap itu berpacaran dengan teman korban.

Diduga ada penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut, ujarnya, Kamis (25/4/2014), seperti dikutip TribunJakarta.com.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah memeriksa rekaman CCTV hotel tersebut.

“Dari proses penyidikan yang kami lakukan awalnya, kami menangkap beberapa orang berusia 40-an. Kami berhasil menangkap sekitar dua orang,” ujarnya.

Kompol Henrikus Yosi menambahkan, kedua tersangka bernama BAS (48) dan BH (46) ditangkap di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Saat kami mencoba melakukan tindakan pengamanan terhadap lebih banyak pria, kami menemukan dua pria masih bersama salah satu korban yang masih hidup,” ujarnya.

Diketahui bahwa perempuan yang dirugikan tersebut dulunya menyediakan layanan ‘Open B.O’.

RSUD Kebayoran Baru mendiagnosis kasus tersebut sebagai pembunuhan setelah memeriksa jenazah korban.

“Setelah itu kami mencoba mendatangi hotel tersebut dan mendapat banyak informasi baik dari security, petugas hotel maupun CCTV,” lanjutnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban datang ke hotel bersama APS (16) bersama temannya.

FA dan APS dibius oleh kedua terdakwa di kamar hotel.

“Dua korban tiba pada sore hari dan pada malam harinya ternyata salah satu korban sudah tidak sadarkan diri.”

“Dia dibawa keluar hotel dan dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

APS yang juga diberi obat tersebut dinyatakan aman dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, sebelum berhubungan badan, kedua tersangka membius FA dan APS.

“Saat kami mencari keterangan dari korban atas nama APS, dia berpesan sudah membuka BO pada saat kejadian,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua terdakwa menjanjikan bayaran sebesar Rp1,5 juta kepada kedua korban.

“Jadi mereka minta bantuan seksual dan diganjar Rp1,5 juta,” tutupnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Gadis yang Meninggal Karena Narkoba di Hotel Sinopathi, Ternyata PSK, Ini Harganya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *