Laporan jurnalis Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fuji Utami hadir dalam sidang penipuan dan penggelapan bersama mantan manajernya, Batara Ageng, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Saksi korban adalah kakak ipar mendiang Vanessa Angel.
Bagi Fuji, ini adalah pertama kalinya dalam hidupnya memberikan kesaksian di persidangan pidana.
“Ini sidang pertama seperti ini. Saya bingung. Sedikit tegang, tapi saya belajar banyak,” kata Fuji di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (25/9/2024).
Fuji tak memungkiri dirinya sangat gugup saat diminta bersaksi terkait dugaan penipuan yang dilakukan mantan manajernya.
“Saya gugup karena ini pertama kalinya uji coba seperti ini terjadi,” kata Fuji.
Sayangnya ia belum bisa berkomentar banyak mengenai informasi yang diberikan, termasuk tanggapan Batara.
Menurutnya semuanya sudah dijelaskan di pengadilan dan kini tinggal menunggu persidangan.
“Iya, semuanya akan saya bawa ke pengadilan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Batara Ageng saat ini ditahan karena diduga menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar dari Fuji.