FSGI: Kekerasan di Sekolah dari Januari-September 2024 Capai 36 Kasus, Menewaskan 7 Siswa

Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 36 kasus kekerasan di lembaga pendidikan sepanjang Januari hingga September 2024. 

Terjadi peningkatan, sebelumnya hanya terdapat 15 kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan kekerasan kebijakan hingga Juli 2024. 

Tercatat pada bulan September 2024, tercatat 12 kasus kekerasan di lembaga pendidikan, yaitu: 6 kasus kekerasan seksual, 5 kasus kekerasan fisik, dan 1 kasus kekerasan psikis. 

Catatan FSGI, total korban luka anak dari 36 kejadian tersebut mencapai 144 siswa. 

“Sebanyak 36 kasus kekerasan di satuan pendidikan termasuk kategori berat yang terjadi di satuan pendidikan atau melibatkan siswa sehingga masuk proses peradilan pidana dan ditangani kepolisian,” kata Sekjen FSGI Heru Purnomo. keterangan tertulis, Selasa (1/10/2024).

Antara Januari dan Juli 2024, FSGI mempublikasikan 15 kasus kekerasan di lembaga pendidikan. 

Namun FSGI melaporkan adanya peningkatan hingga 100 persen kasus kekerasan di lembaga pendidikan pada bulan September.

Data FSGI menunjukkan kasus terbanyak terjadi pada jenjang pendidikan SMP/MT (36%), disusul SMA (28%), SD/MI (33,33%), SMA (22%) dan SMK (14%). 

Dari jumlah tersebut, 66,66% kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 33,33% di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. 

“Total pelakunya mencapai 48 orang dan jumlah anak yang meninggal mencapai 144 pelajar,” ujarnya. 

Meski Kemenag hanya sebesar 33,33%, namun terdapat kasus kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggalnya 4 santri, sehingga rata-rata 1 santri meninggal setiap 2 bulan akibat kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren.  

Sedangkan di satuan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tercatat 3 siswa meninggal dunia akibat kekerasan fisik, ujarnya. 

Dari 36 kasus tersebut, FSGI melaporkan setidaknya terdapat 4 jenis kekerasan, dengan kejadian tertinggi adalah kekerasan fisik (55,5%), kekerasan seksual (36%), kekerasan psikis (5,5%) dan kekerasan kebijakan (3%). . 

Namun, jumlah terbesar pelaku kekerasan di satuan pendidikan justru dilakukan oleh pelajar, dengan pelakunya adalah teman sebaya (39%) dan senior (8%), jika digabungkan sebesar 47%.  

Sedangkan pelakunya adalah kepala sekolah/kepala pondok pesantren (14%); Guru (30,5%) dan pemimpin pramuka (5,5%) dan pelatih rekreasi 3%. 

Angka kejadian tertinggi terdapat di Jawa Timur yaitu 8 kasus (22,22%), disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing 5 kasus atau 13,88%. 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *