TRIBUNNEWS.COM – Simak cara pemesanan kartu frequent whoosher beserta cara penggunaannya.
Sekadar informasi, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) baru saja meluncurkan layanan frequent Whoosher Card.
Dengan layanan ini, pelanggan Whoosh dapat rutin membeli tiket kereta api kecepatan tinggi dengan harga yang sangat terjangkau.
Layanan frequent whoosher card dapat dipesan mulai hari ini, Sabtu (1/6/2024) di loket Stasiun Halim pada jam kerja 09.00-17.00 WIB.
Kabar gembira bagi Anda yang sering bepergian dari Jakarta ke Bandung karena Whoosh kini telah meluncurkan kartu frequent whoosher.
“Perjalanan menjadi lebih fleksibel dan cepat. Hanya dengan Rp 1.750.000 kamu bisa mendapatkan 10 wahana!” demikian keterangan unggahan di akun Instagram @keretacepat_id. Cara Pemesanan frequent Whoosher Card Pemesanan frequent Whoosher Card hanya dapat dilakukan di counter khusus di Stasiun Halim (KCIC), Jakarta, antara pukul 09.00-17.00 WIB setiap hari. Pelanggan wajib membawa kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI atau paspor bagi WNA pada saat memesan kartu frequent whoosher. Pelanggan harus mengisi formulir pemesanan yang disediakan oleh counter. Lakukan pembayaran menggunakan kartu debit, kartu kredit atau QRIS. Harga Kartu Whoosher yang Sering
Kamu bisa mendapatkan kartu frequent whoosher dengan 10 tiket pulang pergi seharga Rp 1.750.000.
100 pembeli pertama akan mendapat bonus tambahan 2 perjalanan gratis.
Artinya, kamu bisa mendapatkan hingga 12 wahana Whoosh hanya dengan membayar Rp 1.750.000.
Jika dihitung, harga tiket travel Whoosh adalah Rp 175.000.
Lebih hemat dibandingkan membeli tiket kelas ekonomi premium reguler dengan tarif dinamis mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Cara menggunakan kartu frequent whoosher
1. Untuk menukarkan tiket Ekonomi Premium, sisa kuota kartu Whoosher harus tetap tersedia.
2. Pelanggan dapat menukarkan tunjangan perjalanannya dengan tiket Ekonomi Premium pada jam buka dan hari kerja antara pukul 09.00-17.00 WIB di seluruh loket stasiun KCIC.
3. Pelanggan setia Whoosher harus menyiapkan tanda pengenal resmi asli seperti KTP atau paspor.
4. Pelanggan menyerahkan kartunya di loket stasiun.
5. Setelah proses verifikasi selesai, pelanggan dapat memberikan rincian reservasi keberangkatan KA yang diinginkan kepada petugas loket.
6. Pelanggan selanjutnya menunggu proses transaksi konversi kuota perjalanan menjadi tiket ekonomi premium oleh petugas loket.
7. Setelah transaksi penjualan, pelanggan akan mendapatkan kartu Whoosher berstempel dan tiket Kereta Whoosh Express.
8. Kartu yang sudah dicap tidak dapat dibatalkan atau dicabut stempelnya.
9. Tiket yang sudah dicetak akan mengurangi kuota perjalanan dan tidak dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya.
10. Pelanggan selanjutnya dapat melanjutkan proses login (memasuki Platform) dan keluar (meninggalkan Platform) sesuai ketentuan yang berlaku. Syarat dan Ketentuan Kartu Whoosher yang Sering
1. Pembelian kartu Whoosher secara berkala hanya dapat dilakukan di stasiun KCIC Halim dengan jam kerja 09.00-17.00 setiap hari. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan metode kartu debit, kartu kredit dan QRIS.
2. Tiket hanya dapat ditukarkan pada jam kerja dan hari kerja selama masa berlaku kartu frequent whoosher masih aktif.
3. Penggantian tunjangan perjalanan tiket Ekonomi Premium dapat dilakukan antara pukul 09.00-17.00 WIB di seluruh loket stasiun KCIC selama tiket masih tersedia.
4. frequent whoosher card berlaku untuk 1 (satu) identitas, tidak dapat membeli lebih dari satu kartu whoosh dengan identitas yang sama dalam periode bulan yang sama.
5. frequent whoosher cord tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai atau dibatalkan, hanya dapat ditukarkan dengan kuota tiket kereta whoosher dan tidak dapat ditukarkan dengan merchant lain.
6. Masa berlaku kartu frequent whoosher berakhir pada akhir bulan pada pukul 23.59 WIB. Apabila ada kuota yang belum terpakai maka kuota tersebut akan hangus tanpa refund.
7. KCIC berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
8. Kuota penukaran tiket hanya dapat digunakan oleh pemegang kartu dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain selain pemegang kartu.
9. KCIC berhak membatalkan atau membekukan kartu secara sepihak jika terjadi penipuan dalam bentuk apapun.
10. Tunjangan perjalanan yang telah ditukarkan dengan tiket tidak dapat dibatalkan dan jadwal tidak dapat diubah.
11. KCIC tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan kartu pelanggan dan tidak akan ada perubahan pada kartu atau kuota perjalanan. Tunjangan yang hilang atau rusak dianggap hilang.
(Tribunnews.com/Latifah)