Laporan reporter Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite B Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Francine Wijojo meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menunda rencana kenaikan tarif pada awal tahun 2025.
Pasalnya, air yang disalurkan PAM Jaya kepada masyarakat Jakarta sebenarnya tidak layak minum, hanya bersih.
Permintaan itu disampaikan kepada Francine dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2024).
Kata Francine mengutip Peraturan Pemerintah (RR) No. 122 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa air minum adalah air yang memenuhi kebutuhan hidup dan dapat langsung diminum.
“Penilaian pelayanan PAM Jaya saat ini hanya untuk kualitas air bersih, bukan air minum langsung,” ujarnya.
Francine meminta PAM Jaya segera menyediakan air minum yang memenuhi kebutuhan kesehatan.
“Untuk menjadikan Jakarta kota dunia, PAM Jaya harus benar-benar menyediakan air minum seperti IKN Nusantara, bukan sekedar menyediakan air bersih,” tegas Francine.
Karena yang disalurkan bukan air minum, menurut Francine, PAM Jaya saat ini tidak punya alasan untuk menaikkan tarif layanan. “
Tarif air minum mengacu pada Undang-Undang Gubernur 730 Tahun 2024. Sementara Peraturan Gubernur 57 Tahun 2021 sebaiknya dicabut dan dibatalkan untuk menghindari duplikasi peraturan, terutama terkait harga.
Faktanya, PAM Jaya tidak menyediakan air minum untuk masyarakat, kata Francine.
Dalam acara tersebut, Francine juga mengingatkan warga Jakarta yang ingin meminum air PAM Jaya agar merebusnya selama 20 menit sebelum digunakan sebagai air minum.
“Saya juga mendorong PAM Jaya untuk membahas cara merebus air yang memenuhi standar air minum karena air minum yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan gangguan kesehatan,” kata Francine.