TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2024 resmi dibuka.
Pendaftaran CPNS Komnas HAM 2024 dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Pada Pilkada CPNS dan PPPK 2024, Komna HAM membuka beberapa formasi.
Pengangkatan komposisi tersebut tertuang dalam lampiran Peraturan MenPAN-RB 18/KP.02.00/VIII/2024 tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Lingkungan Sekretariat Jenderal Fiskal Komnas HAM. Tahun 2024 berdirinya Komnas HAM CASN 2024
Mengutip situs resmi Komnas HAM, formasi CPNS kali ini terbuka untuk 38 formasi, yang nantinya akan dikerahkan ke 20 unit operasional.
Berikut rincian pembentukan CASN Komnas HAM 2024.
Persyaratan Umum Auditor yang memenuhi syarat (3 formasi) Fasilitator pemerintah (8 formasi) Penyelenggara negara (6 formasi) Manajer sistem informasi dan teknologi (2 formasi) Manajer protokol (10 formasi) Konselor sosial profesional pertama (6 formasi)
Kebutuhan Disabilitas untuk Pembantu Pemerintahan (1 Pelatihan)
Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan Kepemimpinan Pemerintahan (1 Formasi) Penyelenggara Protokol (1 Formasi) Link Daftar CASN Komnas HAM 2024
Tautan pendaftaran CPNS 2024 dapat diakses oleh semua kalangan, baik lulusan SMA, maupun lulusan sarjana, magister, atau doktor.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan sscasn.bkn.go.id
Informasi lebih lanjut mengenai CPNS Komnas HAM 2024 dapat dilihat pada link berikut:
Tautan Formasi CPNS Komnas HAM 2024 Persyaratan CASN Komnas HAM 2024
Persyaratan umum bagi WNI Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. . Ia bukan calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bukan anggota partai politik atau pengurus atau tidak mempunyai pendidikan yang memenuhi persyaratan jabatan untuk mempunyai kemampuan menunjukkan kesanggupan memiliki sertifikat profesi tertentu yang sah dari lembaga profesi yang di bawah yurisdiksinya terdapat jabatan-jabatan yang memerlukan fisik dan kesehatan jiwa sesuai dengan persyaratan jabatan yang dicita-citakan untuk ditempatkan di seluruh Wilayah Kesatuan. Negara Republik Indonesia, termasuk letaknya di ibu kota nusantara. Tidak mengikuti organisasi kemasyarakatan yang dilarang oleh pemerintah. Tidak kecanduan narkoba atau narkotika – Obat-obatan terlarang, dan lain-lain. Tato dan tindik badan atau tindik selain telinga, kecuali disebabkan karena ketentuan agama atau adat, bersedia bertugas di Kementerian PANRB dan tidak meminta mutasi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun Tanggal Pelayanan Publik
Persyaratan Khusus Sebelum melamar pelatihan CPNS Komnas HAM 2024, ada baiknya peserta mengetahui persyaratan apa saja yang ditetapkan, antara lain: pas foto dinas terbaru dengan latar belakang merah; Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat tanda pengenal pengganti sementara dari Dinas Pendaftaran Penduduk dan Warga Negara (Disdukcapil); Permohonan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komnas HAM, dicetak, ditandatangani dan dilengkapi stempel elektronik. Formulir pendaftaran dapat diunduh dari website: https://sscasn.bkn.go .id. atau pada Lampiran II pemberitahuan ini; Bentuk surat pernyataan yang telah ditandatangani dan dilengkapi stempel elektronik dapat diunduh dari website: https://sscasn.bkn.go.id. atau dalam Lampiran III pemberitahuan ini; asli ijazah universitas asing atau lulusan yang mendapat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; Asli dokumen nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi asing melampirkan keputusan hasil konversi nilai dan nilai IPK Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan; Cara membuat akun SSCASN
Calon pelamar CPNS 2024 harus membuat akun SSCASN. Pendaftaran dapat diakses dengan mudah melalui link di atas. Berikut petunjuknya: Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id Klik “Buat Akun”. Isi kolom data pribadi yang benar, masukkan captcha dan klik “Lanjutkan”. Upload dokumen pribadi seperti foto KTP, selfie, masukkan password, jawaban keamanan, isi captcha dan klik “Lanjutkan” Periksa kembali datanya. Jika ada yang salah, klik tombol “Kembali” dan ubah datanya. Jika informasi sudah benar, klik tombol “Proses Pendaftaran Akun”. Cetak kartu informasi dengan menekan tombol “Cetak rincian pendaftaran”. Masuk ke akun SSCASN yang Anda buat. Cara masuk ke akun SSCASN Anda
Setelah pendaftaran calon pelamar berhasil, proses selanjutnya adalah login SSCASN CPNS di halaman yang sama.
Berikut cara lengkapnya: Login dengan NIK dan password yang Anda daftarkan. Isi detail bio pribadi Anda dan captcha jika diperlukan dan klik “Berikutnya”. Pilih jenis pembayaran yang Anda inginkan. Pilih agensi dan komposisi yang diinginkan, lalu klik tombol “Pilih”. Isi informasi pendidikan seperti nama sekolah atau universitas, IPK, nomor gelar, tahun kelulusan. Klik Captcha dan “Lanjutkan”. Pelamar teknis kesehatan PPPK harus menyerahkan riwayat pekerjaan dan uraian. Sedangkan CPNS harus mengunggah dokumennya.
(Tribunnews.com/Namira Yunia)