TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lembaga resmi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 2024 resmi dibuka.
Pendaftaran CASN Komnas HAM 2024 dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Pada seleksi CPNS dan PPPK 2024, Komnas HAM membuka beberapa susunan.
Penetapan komposisi tersebut tercantum dalam lampiran Surat Perintah Nomor MenPAN-RB 18/KP.02.00/VIII/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM Bidang Fiskal. tahun 2024. .
Ke depan, pembelian CASN tahun 2024 ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tidak hanya PNS, tapi juga PNS dengan kontrak kerja (PPPK). Formasi CASN Komnas HAM 2024
Mengutip situs resmi Komnas HAM, susunan CPNS kali ini akan dibuka sebanyak 38 susunan, yang nantinya akan ditempatkan di 20 satuan kerja.
Berikut rincian formasi CASN Komnas HAM 2024.
Persyaratan umum Auditor yang terampil (3 koneksi) Asisten pemerintah (8 koneksi) Manajer pemerintah (6 koneksi) Manajer sistem informasi dan teknologi (2 koneksi) Manajer protokol (10 koneksi) Konsultan sosial ahli pertama (6 koneksi)
Persyaratan disabilitas untuk asisten pemerintah (satu formulir)
Kebutuhan Administrasi Pemerintahan Putra/Putri Kalimantan (1 formulir) Penyelenggara Protokol (1 formulir) Daftar Tautan CASN Komnas HAM 2024
Tautan pendaftaran CPNS 2024 terbuka untuk semua angkatan, baik lulusan SMA maupun lulusan sarjana, pascasarjana, atau doktoral.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tautan sscasn.bkn.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai CPNS Komnas HAM 2024, lihat link di bawah ini:
Komunikasi dengan Struktur CPNS Komnas HAM 2024. Persyaratan CASN Komnas HAM 2024
Persyaratan Umum: Warga Negara Indonesia: Berusia minimal 18 tahun pada saat melamar dan maksimal 35 tahun serta belum pernah dijatuhi pidana penjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun berdasarkan penetapan pengadilan tetap. atau lebih tidak pernah diberhentikan dengan hormat di luar kehendaknya atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit TNI Angkatan Darat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta. Bukan calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau melakukan kegiatan politik praktis sebagaimana dipersyaratkan jabatannya, mempunyai sertifikasi profesi tertentu yang sah dari organisasi profesi yang berwenang pada jabatan yang memerlukan kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dipersyaratkan. Bertempat tinggal di ibu kota Negara Republik Indonesia, termasuk ibu kota nusantara Tidak terlibat dalam organisasi masyarakat yang dinyatakan dilarang oleh Pemerintah Tidak memiliki ketergantungan pada obat-obatan terlarang atau narkotika – obat-obatan terlarang atau sejenisnya Tidak memiliki tato Tidak memiliki tato dan tindikan atau tanda tindik lainnya pada bagian tubuh Agama atau adat -lebih dari telinga, kecuali indikasi yang berasal dari tradisi
Persyaratan Khusus Sebelum melamar formulir CPNS Komnas HAM 2024, peserta harus mengetahui persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain: pas foto dinas terbaru dengan latar belakang merah; Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan KTP pengganti sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Surat permohonan ditujukan kepada Sekjen Komnas HAM, dicetak dengan menggunakan komputer, ditandatangani dan disahkan dengan stempel elektronik, format surat permohonan dapat diunduh dari https://sscasn.bkn.go. kartu identitas atau formulir surat keterangan yang telah dilegalisir pada Lampiran II pemberitahuan ini dapat diunduh pada laman https://sscasn.go.id atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, lembar perbandingan ijazah yang diperoleh dari urusan negara jurusan atau lembar nilai bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dan surat keputusan yang diterima akibat adanya perubahan nilai rata-rata dari departemen urusan pemerintahan di bidang pendidikan; Buat akun SSCASN
Calon pelamar CPNS 2024 wajib membuat akun SSCASN. Pendaftaran dapat diakses dengan mudah melalui link di atas. Berikut langkah-langkahnya: Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id Klik “Buat Akun” Isi kolom informasi pribadi yang benar, lalu masukkan captcha dan klik “Lanjutkan” Upload dokumen pribadi seperti foto KTP , selfie, masukkan kata sandi, jawaban keamanan, isi captcha dan klik tombol “Lanjutkan”, periksa informasinya dua kali. Jika ada yang salah, klik tombol “Kembali” untuk mengubah informasi. Jika informasi sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun”. Cetak kartu informasi dengan mengklik tombol “Cetak Detail Pendaftaran”. Masuk ke akun SSCASN yang dibuat. Cara mengakses akun SSCASN Anda
Setelah calon calon berhasil mendaftar, proses selanjutnya adalah login SSCASN CPNS di halaman yang sama.
Berikut cara lengkapnya: Login dengan NIK dan password yang telah Anda daftarkan. Lengkapi biodata dan captcha pribadi Anda sesuai kebutuhan lalu klik Berikutnya. Pilih jenis opsi yang Anda inginkan. Pilih agensi dan struktur yang diinginkan, lalu klik tombol “Pilih”. Isi informasi pendidikan seperti nama sekolah atau universitas, IPK, nomor ijazah, tahun kelulusan. Captcha dan klik “Lanjutkan”. Pelamar PPPK teknis dan kesehatan wajib mencantumkan riwayat pekerjaan dan uraiannya. Pada saat yang sama, CPNS harus mengunggah dokumen.
(Tribunnews.com/ Namira Yunia)