Laporan jurnalis Tribunnevs.com Cherula Umama
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Uji kelayakan dan keakuratan calon resmi yang dilakukan DPR perlu direvisi.
Pandangan tersebut diungkapkan Pak Tariono, Peneliti Formappi, dalam konferensi pers bertajuk “Menjelang Akhir Periode, Kinerja DPR Masih Seperti Awal Periode, Evaluasi MS IV Tahun Sidang 2023-2024′ ‘ diadakan di kantor Formappi. Saya mengatakannya pada konferensi pers. , Jakarta, Senin (13 Mei 2024).
Tarjono menilai uji tuntas yang dilakukan DPR tidak berpengaruh signifikan terhadap pemilihan calon.
“Orang-orang yang dipilih DPR, maupun yang dilantik presiden, banyak yang terlibat korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Tarjono.
Lebih lanjut, Formapi memandang uji kelayakan dan kepatutan DPR hanya akan memperpanjang birokrasi dan membuka peluang tawar-menawar politik dan finansial.
“Dengan terbebas dari tugas kepatuhan dan validasi, DPR akan bisa lebih fokus pada tiga fungsi inti: legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, pada sidang IV masa sidang 2023-2024, Komite III melakukan uji kompetensi dan akurasi terhadap 14 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tujuh di antaranya ditetapkan sebagai bakal calon yang dipilih oleh anggota LPSK.
Selain itu, DPR RI juga telah mengumumkan bahwa Kantor Akuntan Publik (PAF) Cartoio & Partners akan menyampaikan laporan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Sidang Umum DPR RI ke-14 pada Sidang IV 2023-2024 menyetujui penyelidikan. .
Persetujuan ini diberikan setelah Komite KSI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap ketiga calon kantor akuntan publik tersebut, tutupnya.