TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Konferensi Perdamaian Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor mengukuhkan kehadiran Organisasi Keagamaan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Perumahan Cipta Graha Permai, Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (13/12/2024). ).
Penegasan tersebut menyusul maraknya penolakan ibadah Natal yang dilakukan warga Komplek Perumahan Cipta Graha Permai pada Minggu (8/12/2024).
Kerja dakwah ini bersama Kantor Kesbangpol Kabupaten Bogor, Konferensi Agama (FKUB) dan Forkopimcam Cibinong.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, tim penyidik mendatangi Perumahan Cipta Graha Permai Blok R1 No. 2 RT 05/RW 02, Desa Tengah, Kecamatan Cibinong, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saksi sudah melihat kondisi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Gereja saleh yang dipimpin Pendeta NJW,” kata Waluyo di Cibinong, Jumat (13/12/2024).
Dia menjelaskan, tidak ada diskusi atau adu mulut saat kelompok memberikan bukti di lapangan.
Berdasarkan informasi dari Bagian Hukum Gereja Indonesia dan Persatuan Persatuan, Pendeta JNW selaku Ketua Gereja GPdI Tegar Beriman siap dipanggil mengajar untuk memperjelas dan mencari tahu, kata Waluyo.
Tim verifikasi dari Kantor Kesbangpol bersama FKUB akan membahas hasil verifikasi ini.
Selain itu, Kantor Kesbangpol juga akan mengajak para peserta untuk mempertimbangkan kiprahnya di Gereja Pantekosta di Indonesia, Gereja Iman, Cibinong, kata Waluyo.
Sebelumnya, polisi membenarkan warga Lingkungan Cipta Graha Permai di Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak beribadah Natal pada Minggu (8/12/2024).
Kapolsek Cibinong Waluyo mengatakan, FKUB (Musyawarah Antaragama) bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Benar, ada perintah penahanan kepada warga Perumahan Cipta Graha Permai terkait rencana ibadah Natal Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Gereja Tegar, kata Waluyo kepada wartawan di Cibinong, Rabu (11/12). /2024). ).
Dijelaskannya, bantahan tersebut bermula dari persiapan perayaan Natal yang digelar GPdI dipimpin Pendeta NJW pada Minggu (8/12/2024).
Waluyo mengatakan, “Ibadah dilaksanakan di perumahan Cipta Graha Permai sekitar pukul 13.00 WIB.”
Namun warga sekitar memutuskan tidak menutup pintu masuk gereja yang dibuat 100 orang itu.
Warga memutuskan melakukan protes karena adanya perubahan lokasi di Gereja (GPdI) Perum Cipta Graha Permai Blok R-1 No 2 yaitu Pendeta NJW, jelasnya.
Waluyo menyatakan, Direktur Kecamatan Cibinong, Acep Sajidin bersama Forkopimcam Cibinong sedang menangani hal tersebut.
Akibat sementara dari pemukiman ini, warga masih tidak mau pemukiman tersebut diubah menjadi gereja atau gereja, ”ujarnya.
Warga sekitar meminta agar Pendeta NJW mengikuti aturan pembangunan tempat ibadah yang tertuang dalam SKB (Gelar Bersama) 2 gubernur.
Warga menghendaki dan memperbolehkan ibadah sementara bagi penghuni Perumahan Cipta Graha Permai dan tidak menerima masyarakat yang tinggal di luar kompleks perumahan, kata Waluyo.
Menurut Waluyo, Pendeta NJW akhirnya berhasil merayakan Natal sebagai ibadah jangka panjang.
Ditambahkannya, “Setelah rekonsiliasi dengan FKUB, pawai Natal tetap dilanjutkan, namun lokasinya jelas berada di belakang kantor penjualan Emerald City di kawasan Cipta Graha Permai.”
Usai pertemuan sekitar pukul 16.00 WIB, pendeta NJW berbicara di depan stasiun yang ditutup oleh warga kota.
Setelahnya, masyarakat merayakan Natal di tempat yang telah disepakati dan berakhir pada pukul 17.30 WIB.
Seusai perayaan Natal, diadakan pertemuan di rumah Pendeta NJW. Sekitar pukul 18.30 WIB, seluruh jemaah GPdI meninggalkan tempat tersebut.
Waluyo mengatakan “Hari ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan kedua pihak yang didukung oleh FKUB dan Forkompincam di wilayah Cibinong Kabupaten Cibinong.”
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Evaluasi Insentif Ibadah Natal, Konfirmasi Lapangan FKUB Kabupaten Bogor