FKPMI: Pemerintah Lamban Perbaiki Sistem Penempatan Pekerja Migran di Arab Saudi

Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) mempertanyakan nasib TKI yang berangkat kerja ke Arab Saudi tertunda.

Presiden FKPMI Jenderal Zainul Arifin mengatakan ada dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait pemindahan instalasi PMI ke Arab Saudi.

“Kami menduga ada kejadian mismanajemen yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan RI, hal itu disebut sebagai penyimpangan keputusan pengalihan distribusi (prestasi kerja) pekerja migran Indonesia (PMI) yang menyebabkan tertundanya Program Sistem Penempatan Satu Saluran Arab Saudi. (SPSK)”, jelas Zainul, Selasa (4/6/2024).

Zainul heran Kementerian Ketenagakerjaan belum menyelesaikan pembangunan sistem instalasi PMI di Arab Saudi, padahal penghentian sementara sudah dilakukan sejak 2014.

“Sistem Pembangunan Saluran Tunggal (SPSK) di Arab Saudi yang dijual sebagai solusi pembangunan tidak pernah diterapkan, akhirnya PMI yang rugi,” imbuhnya saat melaporkan kegagalan pengelolaan tersebut ke Ombudsman RI di Jakarta. .

Menurut Zainul, keterlambatan pemerintah dalam mempersiapkan reformasi PMI untuk menerapkan sistem tersebut di Arab Saudi telah merugikan banyak pihak, terutama calon pekerja yang ingin bekerja di Arab Saudi.

“Kesempatan kerja hilang, CPMI mau berangkat dan belum jelas kapan dibuka, akhirnya mencari jalan pintas untuk menjadi PMI yang tidak standar yang berbahaya bagi PMI itu sendiri,” ujarnya. . .

Zainul meminta pemerintah Indonesia lebih memperhatikan investasi di Arab Saudi karena lapangan kerja terbuka lebar dan peminatnya banyak, sehingga pembenahan pengelolaan investasi menjadi penting.

“Kami mendengar beberapa bulan lalu Presiden melakukan intervensi terkait penerapan PMI di Arab Saudi, namun entah mengapa Kementerian Ketenagakerjaan tidak dapat menyelesaikan pengembangan PMI untuk memperkenalkan sistem tersebut di Arab Saudi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *