Film Sang Pengadil yang Diproduseri Zarof Ricar Masih Tayang di Seluruh Bioskop Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Rikar terungkap sebagai salah satu produser film Sang Pangdil. Zarof Rikar merupakan produser film Sang Pangdil bersama Yuli Andre Darvis dan Agung Winarno.

Film Sang Pangdil garapan perusahaan produksi Lingkar Pictures kini tengah tayang di bioskop. Film ini berfokus pada dunia peradilan dengan berbagai permasalahan yang melibatkan penegakan hukum.

Film Sang Pangdil juga menceritakan perjuangan seorang hakim muda yang harus berjuang melawan bayang-bayang korupsi dan trauma masa lalu yang harus ia hadapi akibat kematian tragis ayahnya yang juga seorang hakim. Hakim kemudian harus melawan orang-orang korup yang mengancam keluarganya.

Faktanya, film tersebut akan tayang di bioskop mulai 24 Oktober 2024. Sang Pangdil disutradarai Giri Pratama dan Jose Pornomo.

Beberapa aktor yang berperan dalam film tersebut antara lain Arifin C Putra, Pricia Nasution, Celia Thomas, Necia Veroza, Kok Simbara, Roy Marten, Dicky Andrianto, Daoud Salim, Mo Siddique dan Rafael Jordi.

Berdasarkan pantauan Tribun di situs resmi Cinema XXI, film ‘Sang Pengdil’ masih tayang hampir di seluruh bioskop di kota Jakarta. Begitu pula bioskop di Depok dan Bogor, Jawa Barat.  Film ‘Sang Pangdil’ masih tayang di kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Bandung.

Tak hanya di Jawa dan Jabodetabek, film ini masih tayang di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan kota-kota besar di kawasan timur Indonesia.

Zaroff Ricker ditetapkan sebagai tersangka konspirasi suap tingkat pencabutan hak terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Sementara itu, Zaroff menduga ia bersekongkol dengan pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR), untuk memfasilitasi pengajuan pencabutan izin kliennya ke Mahkamah Agung terkait kasus pelecehan tersebut.

Zaroff Ricker juga diduga menjadi mediator perkara selama menjabat di Mahkamah Agung pada 2012-2022.

Abdul Kohr, Direktur Penyidikan Jumpidsus Kejaksaan Agung, mengatakan pengungkapan itu disampaikan Zaroff saat diperiksa penyidik ​​usai ditangkap dalam kasus konspirasi suap yang melibatkan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pencabutan izin usaha.

Selain terlibat dalam konspirasi jahat pembunuhan Ronald, Zaroff juga dikenal sebagai mediator kasus saat menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Peradilan dan Hukum Mahkamah Agung pada tahun 2012 hingga 2022.

Atas perannya selama 10 tahun, Zaroff diketahui meraup total Rp920.912.303.714 (Rp920,9 miliar) atau sekitar Rp1 miliar. Sekitar Rp 1 miliar disimpan dengan hati-hati di brankas di kediaman Zarof di Senayan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Zaroff juga menyembunyikan harta karun hasil kejahatannya di beberapa hotel di Bali. Namun saat ditanya penyidik ​​berapa orang yang menangani kasus tersebut, Kohr mengatakan Zaroff mengaku lupa.

“Seberapa besar perhatian kakakmu? Karena dia lupa kalau jumlahnya banyak, karena banyak sekali,” kata Kohr kepada penyidik, menirukan perkataan Zaroff.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *