TRIBUNNEWS.COM – Pakar hukum tata negara Universitas Andalus (Unand), Feri Amsari menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya main-main atau tidak serius dalam menangani kasus dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Putra bungsunya, Kesang Pangrep.
Ferry menilai tindakan KPK menangani kasus tersebut hanya untuk meredam kemarahan masyarakat karena kasus tersebut viral.
Ia memperkirakan permainan ini tidak hanya dimainkan oleh BPK tetapi juga pihak lain.
“Bagiku, drama ini perlu diselesaikan karena orang-orang bertanya-tanya dan ini menjadi viral. Bukan hanya siapa yang memberi hadiah ini, apa maksudnya.”
“Dalam insiden pesawat ini, hal terkecil sekalipun menjadi bahan pembicaraan masyarakat di mana pun. Sekarang yang ingin dihentikan (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah kemarahan masyarakat atas viralnya kasus ini dengan melakukan tipu muslihat seperti itu,” ujarnya. katanya. Sekilas acara ditayangkan di YouTube Tribunnews, Rabu (4/9/2024).
Bersamaan dengan analisa tersebut, Ferry juga menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan bisa mengusut tuntas dugaan sikap berpuas diri Kaisang.
Selain tipu muslihat, dia menilai deretan pimpinan KPK yang bermasalah juga menjadi faktor tidak terselesaikannya kasus tersebut.
Oleh karena itu, Pheri mengatakan hanya pimpinan KPK yang memiliki integritas yang bisa menyelesaikan kasus seperti itu.
“Saya tidak melihat tanda-tanda (KPK lengkap). Tidak ke arah sana. KPK sekarang, bagi saya, terlalu banyak kepentingan di baliknya, dan para komisionernya terlalu banyak masalah.”
“Dan menangani lingkaran dalam Istana bukanlah tugas yang mudah. Menyelesaikan kasus seperti itu membutuhkan integritas dan keterampilan,” ujarnya.
Kesang diketahui dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.
Kabar dugaan gratifikasi Kesang bermula saat istrinya, Erina, mengunggah foto di media sosial dari jendela pesawat yang diyakini merupakan jet pribadi.
Arina mengunggah pemandangan dari jendela pesawat pada 17 Agustus.
Di sisi lain, video Kesang dan Arina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE pun beredar.
Hingga kini Kaesang bungkam, netizen pun memberitakan Kaesang menghilang.
Direktorat Kepuasan Komisi Pemberantasan Korupsi membatalkan penjelasan Kesang
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika mengungkapkan Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan undangan ke Kesang untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi.
Dia mengungkapkan, penyidikan dugaan gratifikasi Kesang kini akan dilakukan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tessa mengatakan, alasan perubahan tersebut karena pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mendahului laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Simon dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). . ). ) Dosen, Ubedillah Badrun.
“Jadi seperti kita ketahui, Pak AM (Alexander Marwata) sudah berkali-kali dilaporkan dan kecepatan atau waktu penyampaiannya sebelum MAKI dan UNJ lainnya memulai proses pelaporan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. (4/9/2024).
“Mulai hari ini, setelah diberi pengarahan kepada pimpinan Direktorat PLPM, saya kembali pada pernyataan awal bahwa untuk masalah peredaan, kajiannya akan fokus pada Direktorat PLPM dan bukan Direktorat Penenangan,” lanjutnya. Tessa.
Namun Tessa menegaskan, penyidikan terhadap laporan terhadap Kesang masih sama, yakni terkait dugaan gratifikasi.
Tessa juga mengatakan, saat ini penyidikan diserahkan kepada Direktorat PLPM karena kewenangannya lebih luas dibandingkan Direktorat Kepuasan.
Di sisi lain, dia mengatakan tugas Direktorat Kepuasan CPC saat ini adalah mengumpulkan data tambahan untuk diberikan kepada Direktorat PLPM.
Jadi (pemeriksaan kepuasan yang seharusnya) bersifat lintas papan. Jadi sekarang fokusnya di dewan PLPM, kata Tessa.
Di akhir keterangannya, Tessa menegaskan Divisi Kebahagiaan tidak akan memanggil Kaisang untuk mengklarifikasi.
“Ya, aku tidak pergi ke sana lagi,” katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea)