Febrie Adriansyah dkk Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang, Negara Rugi Rp9,7 T

TRIBUNNEWS. ), Senin (27/05/2024).

Mereka adalah Fabri Adriana Jampides, Penyetuju Pusat PPA Kejaksaan Agung RI, Pejabat Kejaksaan Agung RI yang Menyetujui Nilai Batas Lelang, serta pejabat DKJN bersama KJPP.

Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso dan Yoga Susilo diduga sebagai pemilik manfaat dan/atau pemilik manfaat PT Indobara Utama Mandiri (IUM).

Orang-orang tersebut dilaporkan bersekongkol untuk melelang properti yang disita dalam kasus korupsi Jivasaraya.

Laporan tersebut juga didukung oleh beberapa pengacara yang menamakan diri Koalisi Warga Selamatkan Ranjau Darat (KSST).

Kabar tersebut disampaikan Koordinator KSST Ronal Loblobli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Jaksa Agung Jampidsus diberitahu, lalu penilaian aset PPA oleh Jaksa Agung dari Direktorat Aset Nasional DJKN dan lain-lain,” kata Ronal.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana berupa penyalahgunaan kekuasaan atau melelang barang sitaan hasil korupsi di PT Gunung Bara Utama (GBU).

Rencananya pembelian PT IUM senilai Rp 1,945 triliun.

Harganya Rp 12 triliun.

“Total Nilai Ekonomi dan/atau Nilai Pasar Wajar Seri Saham PT GBU, Cadangan Sumber Daya 372 Juta MT (Total Cadangan) 101,88 Juta Meter, Prasarana Jalan dan Kereta Api 64 KM Minimal Rp 12 Triliun”.

Presiden IPW Sugeng Teguh Santoso menambahkan, “Mereka menggunakan token untuk pengoperasian modul dan/atau menurunkan ambang lelang dari Rp12 triliun menjadi Rp1,945 miliar.”

Dengan demikian, biaya lelang nasional ini mencapai 9,7 triliun 7 miliar.

Sugeng mengatakan PT IUM sengaja didirikan oleh Andrew Yiddish, 10 hari setelah dimulainya lelang pada 19 Desember 2022.

Hingga saat ini, PT IUM telah bersiap sebagai pihak pengakuisisi.

Pada masa pembentukan PT IUM, Andrew Hidayat mengangkat sejumlah calon atau orang yang tidak memenuhi syarat sebagai perseorangan atau partai sebagai direktur dan komisaris.

Nilai lelang PT IUM diperkirakan mencapai 1 triliun 945 miliar rupiah, utang bank kepada PT Bank BNI (Persero) Tbk cabang Menteng triliun. Misi “sikat” Kejagung

Namun, situasi terkini di Kejaksaan Agung menarik perhatian.

Apalagi saat beberapa kendaraan polisi militer berjaga di depan gedung Kejagung.

Keamanan Fabri Adrianse diduga terlibat dalam kasus yang dilakukan Jaksa Agung Giampides.

Namun tidak disebutkan siapa dan apa penyebabnya.

Setelah pengamanan ini, beredar rumor tentang misi salah satu dari 88 orang, “Chot Jampidos”.

Belakangan, tugas ini dilakukan oleh beberapa polisi.

Apalagi, misi Chot Jampidos dipimpin oleh seorang perwira polisi berpangkat menengah yang bahkan berpangkat komisaris.

Namun, tidak ada penjelasan lain mengenai masalah ini. Baik Kejaksaan Agung maupun Kepolisian Amerika Serikat menolak berkomentar.

Usai dikonfirmasi, Kepala Jaksa Keput Sumedana Kapuspenkum belum bisa memberikan keterangan lebih spesifik karena belum mendapat informasi pastinya.

Ketut Sumedana Jumat lalu (24/5/2024): “Saya kurang paham. Saya belum menerima informasi spesifik apa pun.

Sejauh ini Ketut Jampidsus hanya menyebut Febri Adriansia baik-baik saja.

Namun Kejaksaan Agung kini meningkatkan pengamanan untuk menangani kasus-kasus besar.

“Tidak ada yang salah dengan pelompatnya, itu ada. Tidak masalah, semuanya baik-baik saja. Situasi biasa. Semuanya berjalan seperti biasa. (Kalau banyak duplikasi pemrosesan perkara) keamanan situasi normal,” kata Kutut.

(Tribunnews.com/Glauh Widya Wardani/Ilham Bintang Anugerah/Malvyandi Haryadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *