TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fauzan Fahmi (43 tahun), pria asal Jl Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku menyiksa teman dekatnya Sintu Handiyan (40 tahun) dengan pisau yang kerap digunakannya untuk membunuh sapi.
Fauzan bekerja sebagai penjual daging sapi dan kambing dan menjadi tersangka pembunuhan Sinta.
Pelakunya, Fauzan Fahmi alias FF (43), ditangkap tim gabungan Polsek Pelabuhan Tanjung Priok dan Kecamatan Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kurang dari 24 jam setelah jenazah perempuan itu ditemukan terlihat pada Selasa (29 Oktober). 2024).
Jenazah Sinto ditemukan di dekat pelabuhan perikanan Muara Baru dalam keadaan dimutilasi. Tubuh dipisahkan dari kepala.
Sementara kepalanya ditemukan terpisah pada jarak sekitar 600 meter, tepatnya di Danau Pluit.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan informasi yang ditemukan penyidik, tersangka ini diduga membunuh korban dengan menggunakan pisau untuk memenggal kepala korban yang juga merupakan alat kerjanya, ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu melanjutkan, “Karena tersangka ini berprofesi sebagai tukang jagal.”
Usai disayat dengan pisau, jenazah korban dibungkus lima lapis tas, selimut, dan karton lalu dibuang ke Danau Muara Baru.
Sedangkan kepala korban dibuang terpisah dan ditemukan 600 meter dari lokasi penemuan jenazah.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban, termasuk apakah saat kejadian tersebut ada unsur balas dendam atau tidak.
“Rekan-rekan silahkan meluangkan waktu, besok Jumat akan ada siaran persnya,” kata Ade Ary.
Polisi mengungkap hubungan pelaku dengan korban pembunuhan yang jasadnya tanpa kepala ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara.
Pelaku sendiri bernama Fauzan Fahmi alias FF (43), dan korbannya Sinta Handiyana atau SH (40).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku dan korban merupakan teman dekat.
“FF adalah teman dekat korban, usianya 43 tahun, bekerja sebagai pegawai swasta,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (31 Oktober 2024).
Fauzan ditangkap kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan.
Pelaku diamankan di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Ade Ary mengatakan, saat ditangkap, pelaku sempat berkelahi dengan polisi.
“Dalam perkembangan proses penggeledahan ini, tersangka FF berusaha menyerang petugas,” ujarnya.
“Pada akhirnya, polisi wajib mengambil tindakan terukur terhadap oknum yang terlibat,” lanjutnya. Dikatakan dibunuh di rumah Fauzan
Fauzan diduga membunuh Sinta di rumahnya di Penjaringan. Usai membunuh perempuan tersebut, Fauzan kemudian memenggal kepalanya dengan pisau daging yang sering ia gunakan untuk memotong sapi dan kambing.
Ia kemudian membungkus jenazah Sita dengan lima lapis tas, karton, busa, dan selimut.
Fauzan pun meminta laki-laki berjaket merah itu untuk masuk ke dalam mobil dan membantu mengangkat tubuh Sinto ke dalam mobil.
Pria tersebut tidak mengetahui isi bungkusan yang dibawa Fauzan sehingga menanyakan hal tersebut kepada pelaku. Fauzan lalu menjawab itu sebungkus ikan tuna.
Ketua RT setempat Kusnul juga mengatakan, masyarakat tidak curiga dengan kelakuan Fauzan karena Fauzan kerap membawa tuna setiap hari.
Belakangan diketahui Fauzan merupakan pria beristri.
Fauzan bahkan disebut-sebut bertengkar dengan istrinya karena curiga istrinya selingkuh dengan Sinta.
Adik korban, Santoso, mengaku kaget mendengar kematian kakaknya.
Yang dia tahu Sinta itu introvert tapi dia tidak punya musuh.
Janda empat anak ini hanya mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya bekerja sebagai administrator.
Namun Santoso yakin kakaknya dibunuh oleh orang terdekatnya. Ia juga mengatakan bahwa Sinta mempunyai seorang teman yang sering Sinta curhat. (Berita Kota/Jakarta Tribune)