BERITA TRIBUN.
Kepala Tim Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa, membenarkan penemuan jenazah perempuan tersebut.
Tribun Jakarta mengutip ucapannya, “Memang benar ada mayat ditemukan di salah satu kelurahan di Jalan Raya.”
Emir mengatakan, jenazah perempuan tersebut sedang hamil dan berusia antara 25 hingga 30 tahun.
Saat ditemukan, korban tergeletak di ruangan berlumuran darah.
Emir mengungkapkan, korban pertama kali terlihat sekitar pukul 10.00 pada Sabtu pagi
Korban berlumuran darah di dalam rumahnya, kata Emir. “Kami sekarang sedang melakukan penyelidikan menyeluruh.”
Jenazah wanita tersebut kini telah dibawa ke kantor polisi Dermaga Karamat untuk dilakukan visum.
“Kami masih menunggu hasil otopsi dan akan diumumkan perkembangannya nanti,” kata Emir.
Di sisi lain, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami periksa TKP di sini dan memang benar jenazah perempuan tersebut dikabarkan hamil dan berlumuran darah,” kata Emir. Tinggal bersama pacarnya, keberadaan kekasihnya masih menjadi misteri
Emir juga mengatakan, ia yakin korban tinggal bersama pacarnya saat masih hidup.
“Korban kini diketahui tinggal bersama pacarnya di kota niaga,” kata Emir.
Namun hingga kini keberadaan sang pacar belum diketahui. Dugaan pembunuhan, pelaku teridentifikasi
Sementara itu, dari hasil olah TKP, polisi meyakini kematian RN akibat pembunuhan.
“Tersangka (pembunuhnya adalah korban),” ujarnya.
Emir mengatakan timnya bertekad menangkap pembunuh RN.
Secara terpisah, Kapolsek Kelapa Gadang Kompol Maulana Mukarom menjelaskan identitas pembunuh RN kelompoknya.
Dikutip Kompas.com, Minggu (21 April 2024), ia mengatakan: “Kami sudah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada tindak pidana.
Maulana mengatakan, timnya mengidentifikasi pelaku berdasarkan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Makanya pelakunya sudah kami identifikasi, jelas Maulana.
Sebagian artikelnya dimuat di Tribun Jakarta dengan judul “Ibu Hamil Polisi Ruko Kelapa Gading: Diduga Korban Pembunuhan”.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino) (Kompas.com)