Fakta Pengemudi ‘Koboi’ di Depok: Letuskan Senpi ke Udara, Sempat Ngaku Keluarga TNI

TRIBUNNEWS.COM – Yang viral di media sosial adalah ulah seorang pengemudi “koboi” yang menodongkan pistol ke pengemudi mobil lain. 

Tak sampai disitu saja, terdakwa juga sempat memukuli korban.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada 2 Oktober 2024 di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Depok, Jawa Barat.

Namun Ade Ary mengatakan, korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok pada Sabtu (16/11/2024).

Dikutip Tribun Depok, kejadian bermula saat korban APSS sedang mengendarai mobil bersama saudaranya.

Kemudian pelaku juga mengemudikan mobil tersebut. Kemudian mereka bertengkar karena mobil yang mereka kendarai hampir bertabrakan.

Namun setelah itu, korban merasa permasalahan dengan pelaku sudah selesai.

Namun dua jam kemudian, kata Ade Ari, pelaku sengaja mencari korban dan akhirnya bertemu dengannya.

Pelaku kemudian menodongkan pistol ke arah APSS yang masih bersama saudaranya.

Pelaku mengikuti dan menghalang-halangi mobil korban sambil menodongkan pistol ke arah korban dan saudaranya, kata Ade Ari, Sabtu.

Aksi koboi tersebut tak berhenti sampai di situ, ia juga sempat memukul korban yang masih berada di dalam mobil.

Tersangka pun menembakkan senjata yang dibawanya ke udara dan langsung melarikan diri.

Akibatnya, korban mengalami luka di area bibir. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Metro Depok, Sabtu pekan lalu.

“Pelaku sedang diselidiki. Polres Metro Depok sedang menanganinya, jelasnya. Penjahat berhasil ditangkap, ia memiliki izin untuk memiliki senjata

Polisi pun berhasil menangkap pelaku berinisial P. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Minggu (17/11/2024).

Arya mengatakan, P memiliki surat izin kepemilikan senjata (senpi) yang dikeluarkan Polri.

Dia mengatakan, izin kepemilikan itu dikeluarkan agar negara bisa melindungi dirinya sendiri.

“Dia punya izin (memiliki senjata),” kata Arya, Minggu.

Namun, ia menegaskan, meski memiliki izin kepemilikan senjata, ia tidak bisa sembarangan menggunakannya.

“Masih didalami oleh anggota (pembelaan) kami,” katanya.

Arya mengatakan, P saat ini sedang dikirim ke Polsek Cinere untuk diperiksa.

Oleh karena itu, pelakunya dibawa ke polisi kemarin (Sabtu),” ujarnya. Dikatakan keluarga TNI, motifnya masih diselidiki

Arya juga mengatakan, P mengaku sebagai anggota keluarga TNI.

“P warga negara, baru kemudian dia mengaku keluarganya TNI, bukan TNI. Dia mengaku keluarganya TNI,” kata Arya.

Ia mengungkapkan, hal itu diketahui dari catatan saat kejadian terjadi.

Karena bahasanya, setelah diselidiki lebih lanjut melalui telepon seluler yang merekam aktivitas tersebut, mereka mengklaim itu adalah keluarga TNI, jelasnya.

Di sisi lain, Arya menjelaskan, pihaknya masih mendalami niat pelaku berbuat seperti sapi.

Soal izin kepemilikan senjata, Arya mengatakan tidak bisa sembarangan dikeluarkan.

“Kriteria bela diri itu banyak, kita tidak bisa sembarangan menggunakan senjata untuk melakukan tindakan seperti itu. Nah, ini (niatnya) masih didalami anggota kita,” jelasnya.

Dalam kejadian tersebut, R menggunakan pistol.

Arya menjelaskan, warga yang memiliki izin kepemilikan senjata bisa menggunakannya saat terancam.

“(P) Membawa senjata. Ya (izin kepemilikan senjata untuk pertahanan diri), kalau pertahanan diri dalam keadaan darurat dan membahayakan nyawanya atau membahayakan nyawa orang lain, boleh menggunakannya, ”ujarnya.

Sebagian artikel dimuat di Tribun Depok dengan judul “Aksi Jalanan Koboi di Cinere Depok, Todong Senjata ke Pengendara dan Meledak di Udara”

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila) (Tribun Depok/Ramadhan LQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *