Fakta-fakta Rumah Rp 4,5 M SYL di Makassar Disita, Diduga Diperoleh dari Hasil Pemerasan hingga TPPU

TRIBUNNEWS.COM – Berikut fakta rumah mewah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5/ ). 2019). 2024).

Informasi tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2024) siang tadi.

Tim penyidik ​​kemarin (15 Mei 2024) telah menyelesaikan penyidikan terhadap tersangka SYSspect di sebuah rumah di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, tulis Ali Fikri, Kamis (16/5/2019). 2024) pada sore hari.

Berdasarkan data Tribun-Timur.com, rumah mewah SYL yang disita berjumlah dua lantai.

Rumah mewah yang didominasi warna putih dan dinding besar berwarna hitam.

Anggota komite antikorupsi juga menempelkan tulisan ‘real estate disita’ di dinding luar rumah mewah.

Berikut fakta rumah mewah (SYL) di Makassar yang diambil alih KPK. Rumah tersebut diperkirakan bernilai Rp 4,5 miliar

Tak sampai di sini, rumah SYL yang disita di Makassar bernilai Rp 4,5 miliar.

Tim pelacakan aset Direktorat Penelusuran Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengusut tindak pidana pencucian uang terkait tindak pidana SYL.

Tim penyidik ​​masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus yang menjerat Menteri Pertanian.

Ali Fikri mengatakan, “Hubungan ini diharapkan dapat menjadi katalisator putusan pengadilan di kemudian hari.” Mercy Sprinter juga ditangkap

KPK juga menyita mobil diduga milik SYL, mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 CD, pada Senin (13/5/2024).

Ali menjelaskan, penyitaan mobil Mercedes akan dijadikan barang bukti dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menjerat SYL.

Ali mengungkapkan, mobil Mercedes-Benz itu milik orang dekat SYL.

Oleh karena itu, sejumlah saksi akan diperiksa.

“Saksi termasuk tersangka juga akan didukung,” kata Ali. Pengecualian dari TPPU

Penangkapan ini dilakukan karena diduga uang yang digunakan untuk membeli barang tersebut berasal dari pungli, gratifikasi, dan TPPU.

Uang tersebut diberikan kepada SYL oleh mantan Kepala Departemen Alat dan Mesin Pertanian, Direktur Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.

Diperkirakan harga rumahnya sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya adalah MH yang dipercaya tersangka (Muhammad Hatta), kata Ali.

Sebagai informasi, SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian pada Rabu (11/10/2023).

SYL ditangkap tak hanya terkait kasus pungli dan pungli, tapi juga kasus pencucian uang (TPPU).

Khusus kasus pungli telah disidangkan dan dikabulkan dan putusan akhir akan digelar pada Senin (13/5/2024) di Pengadilan Kriminal Jakarta Pusat.

Sementara kasus TPPU masih dalam tahap penyidikan dan KPK sudah segera memanggil keluarga SYL.

Yang dimaksud adalah putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo dan putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Namun sejauh ini baru Dindo yang diperiksa penyidik ​​KPK.

Dia ditanyai soal dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebagian artikel yang dimuat di Tribun-Timur.com atas nama resor SYL Makassar yang diambil alih KPK, harganya diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar.

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *