Fakta Bocah Disandera di Pejaten Jaksel: Pelaku Rekan Bisnis Ayah Korban, Halusinasi akibat Sabu

Tribun News Service.com – Seorang gadis bernama S (4) disandera di Kantor Polisi Pejaten (Pospol), Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024).

Saat disandera, korban ditodong pisau oleh pelaku bernama IJ (24).

Namun kini polisi sudah menangkap tersangka. Sedangkan korban dirawat di RS Jakarta Medical Center (JMC), Pankorn.

Lantas, apa saja kejadian dan fakta bocah yang disandera ini? Berikut penjelasannya.

Kronologi

Melansir Tribun Jakarta, pelaku pertama kali meminta izin kepada ayah korban untuk mengajak korban berjalan-jalan pada Minggu (27/10/2024).

Pelaku merupakan rekan bisnis ayah korban bernama Y.

“(Pelaku) terlebih dahulu meminta izin kepada orang tuanya (korban). Inisial orang tua korban Y. Kemudian, dia pergi ke rumah sepupunya,” kata Kabid Humas Jakarta Selatan, “kata Kabid Humas Polda Metro Jaya. AKP Nuram Devi Jakarta Selatan di Polres Metro, Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan menggunakan sepeda motor milik kakaknya, terdakwa kemudian mengusir terdakwa.

IJ, kata Nurma, mengantar S menuju Jakarta Timur hingga dini hari.

“Dia dibawa naik sepeda motor dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi. Dia dibawa dari Jakarta Timur menuju Jakarta Selatan,” ujarnya.

Kemudian, pada Senin pagi, Nuram mengatakan S menangis sesampainya di kawasan Pejaten.

Kemudian, IJS dibawa ke kantor polisi dan mengeluarkan pisau untuk menghentikan tangis korban.

“Saat itu anak itu menangis. Lalu dia (penjahat) membawa pisau dapur, itu untuk anak itu agar dia tidak menangis,” kata Nurma.

Kejadian mendadak ini mengalihkan perhatian pengendara yang melintas di depan tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, polisi tiba di lokasi dan bernegosiasi untuk membebaskan terdakwa.

Secara terpisah, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Angit Simbela mengatakan perundingan berlangsung kurang dari beberapa jam dan polisi akhirnya berhasil menyelamatkan korban dan menangkap tersangka.

“Percakapan hanya berlangsung 15 menit,” ujarnya.

Pelaku dalam pengaruh sabu hingga mengakibatkan halusinasi

Noorma mengatakan, setelah ditangkap, IJ langsung menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

“Dia juga mengaku menggunakan sabu, kami tes urinenya,” ujarnya.

Sebelum menyandera korban, Noorma mengatakan terdakwa sudah mengonsumsi barang selundupan tersebut.

“Dia mengaku sudah empat hari menggunakan sabu,” kata Nurma.

Masih dikutip Tribun Jakarta, Nurma mengatakan, IJ mengaku sabu yang dikonsumsinya membuatnya berhalusinasi seolah ada yang mengikutinya.

Lalu, kata Nurma, IJ menggunakan S sebagai tameng.

“Jadi dia takut, dia punya ilusi ada orang yang mengikutinya, dia punya ilusi ada orang yang mengikutinya, tapi kalau orang melihat anak kecil, orang tidak akan mengikutinya, itu ilusinya. Dia hanya memanfaatkan anak ini sebagai tameng,” kata Nuram.

Sebagian artikel dimuat di Tribun Jakarta dengan judul “Peristiwa Bocah yang Disandera Pria Paruh Baya di Polsek Pejaten, Pelaku Teman Bisnis Orang Tua Korban”.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Jakarta/Anas Furkan Hakim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *