Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuhan perempuan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, mengaku menikah siri dengan korban SH (40).
Fauzan menceritakan, dirinya dan SH pernah menikah siri sekitar dua tahun lalu, namun hubungan mereka tidak bertahan lama.
“Sebelumnya ada satu, dua tahun lalu kita ada seri,” kata Fauzan dalam unggahan Instagram ke @kasubditjatanraspmj, Sabtu (02/11/2024).
Ia menjelaskan, dirinya dan SHA sudah lama tidak berkomunikasi setelah berpisah.
“Iya, saya pernah (nikah siri). Baru putus. Sudah lama, tidak ada kontak,” kata Fauzan.
Tapi, kata Fauzan, keduanya kembali berbicara pada Minggu (27/10/2024).
Kemudian, menurut dia, korban membutuhkan ikan. Karena Faizan adalah seorang penjagal hewan.
“Minggu kontaknya, dia butuh ikan,” kata Fauzen.
Dalam unggahan yang sama, AKBP Rowan Richard Mahnoo, Kasubdit Jatanras Ditreskrim Polda Metro Jaya, membeberkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.
Rowan mengungkapkan, korban merupakan teman pelaku. Pada hari kejadian, korban menemui pelaku di rumah pelaku.
Menurutnya, saat itu korban melontarkan kata-kata yang diyakini dapat melukai perasaan pelaku.
Spontan pelaku langsung mencekik korban dari belakang hingga korban tidak sadarkan diri, kata Rowan.
Dikatakannya, setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung membuang korban di gang sebelah rumah pelaku.
– Rowan mengatakan, pelaku kemudian mengambil pisau dan langsung menyayat leher korban hingga lepas dari tubuhnya.
Jenazah SH ditemukan tanpa kepala dan terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024).
Jenazah SH kemudian dibungkus dengan tas, selimut, dan karton serta tangannya diikat dengan tali.
Pencarian jenazah bermula dari seorang pegawai SPBU Muara Baru yang memberitahukan kepada piket Polsek Muara Baru bahwa ditemukan tas berukuran besar mengambang di kolam belakang SPBU.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP.