Fakta Baru Kasus Ibu Muda Banting Bayi hingga Tewas: Suami Pelaku Narapidana Penggelapan Mobil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi merilis informasi baru tentang seorang ibu muda berinisial TY (33 tahun) yang meninggalkan kawasan Srengseng Sawah di Jagakasa, Jakarta Selatan pada Minggu (4 April 2024). kematian

Polisi menyebut suami TY adalah penjahat.

Ngomong-ngomong, suami pelaku masih bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut, kata Kapolres Metro Jakarta AKBP Bintoro, Kamis (8 Agustus 2024).

Bintoro mengungkapkan, suami pelaku ditangkap dalam kasus pencurian mobil yang ditangani Polres Metro Depok.

“Para pelaku yang dituduh mencuri mobil tersebut, sudah ditangani Polres Metro Depok pada tahun ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, timnya diberi kesempatan untuk mengusut suami pelaku.

“Iya, kalau perlu akan kami selidiki (suami pembunuh) dan ambil keterangannya,” kata Bintoro, pihak keluarga setuju

Di sisi lain, polisi kesulitan mengungkap penyebab kematian korban karena keluarga korban menolak melakukan otopsi terhadap jenazah bayi perempuan bernama depan AK.

Persoalan kami pihak keluarga terdakwa, nenek, dan anggota keluarga lainnya menentang autopsi tersebut. Jadi belum bisa dipastikan penyebab kematiannya, kata Bintoro.

Bintoro membenarkan, korban meninggal akibat kekerasan fisik.

Yang terpenting, korban (korban) mendapat kekerasan fisik berupa (pelaku) melempar korban ke lantai, katanya.

Sementara itu, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu hasil autopsi jenazah korban.

“Belum ada kabar (penyebab kematian) dari dokter, kami masih menanyakan hasil autopsinya,” kata Bintoro.

Penganiayaan terjadi pada Minggu (4/8/2024).

Saat itu, nenek almarhum dan tiga orang lainnya sedang mengobrol di lantai rumah penyerang.

Padahal, saksi saat kejadian adalah kakek korban, ibu mertua pelaku, dan tiga orang saksi berinisial D, A, dan AN sedang berdiskusi di halaman depan, kata Bintoro.

Sementara Bintoro, orang yang bekerja di rumah tersebut dan menjadi korban, melanjutkan.

Kepala tim investigasi kriminal mengatakan: “Ketika kami melihat anak itu dilempar ke ubin, proyek tersebut gagal.”

Nenek korban dan tiga orang lainnya yang tinggal di lantai rumah masuk untuk memeriksa AK.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan massa di kepala korban. Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun nyawa korban tak tertolong dan meninggal dunia pada Senin (5/8/2024).

“Korban terbentur di kepala hingga muncul benjolan. Kemudian pada hari Senin dilarikan ke RS, meninggal dunia sehingga dirawat selama satu hari,” kata Bintoro.

Direktur Hubungan Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi diduga memiliki riwayat penyakit jiwa.

“Menurut saksi, neneknya bilang dia sakit jiwa. Iya, masih didalami,” kata Noorma kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Nurma menjelaskan, petugas telah membawa pelaku ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan kejiwaan.

“Ya, dia (pelaku) kami bawa ke Karamat Jati untuk diperiksa pikirannya. Sekarang dia dibawa ke RS Polri untuk diperiksa pikirannya,” ujarnya.

Pengarang: Anas Falcon Hakim

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami wanita Jakarta Selatan yang membunuh anak tersebut akhirnya dinyatakan bersalah dalam kasus pencurian mobil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *