Laporan reporter Tribunnews.com, Alivio Mubarek Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fadly Faisal menanggapi panggilan polisi untuk mengusut kasus pelecehan yang dilakukan Direktur Fuji, Batara Ageng.
Tak hanya itu, ia bersama pengacaranya, Sandy Arifin dan adiknya, Fuji Utami.
Tambahan informasi ini diperlukan karena berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan, kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa (6/8/2024).
“Ada tambahan informasi yang sudah kami konfirmasi pada informasi sebelumnya,” lanjutnya.
Sementara Fadly diperiksa karena dianggap sebagai saksi yang meyakini banyak kontrak kerja antara Fuji dan Batara selama menjadi manajer.
Sekadar mengkonfirmasi beberapa pernyataan Batara, apakah benar? Saya hanya mengkonfirmasi saja, jelas Fadly.
Seperti diketahui, Fuji melaporkan mantan direkturnya Batara Ageng ke polisi pada September 2023 karena dugaan pailit.
Batara ditahan sebagai tersangka penipuan Fuji sebesar Rp 1,3 miliar.