ESDM Genjot Regulasi Percepatan Energi Bersih Untuk Pemerintahan Baru, Apa Saja?

 Komentar reporter Tribunnews.com Denis Destryavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah ingin pengenalan sumber energi terbarukan (EBT) tetap berjalan lebih cepat dari rencana saat ini.

Instrumen tersebut mencakup RUU EBT yang diharapkan menjadi peraturan perundang-undangan yang komprehensif untuk menciptakan iklim pengembangan EBT yang berkelanjutan.

“Kami ingin EBT ini bisa berjalan lebih cepat dari rencana yang kami rencanakan saat ini. RUU EBT sudah hampir habis. Mudah-mudahan periode ini bisa lebih membuahkan hasil karena proses RUU EBT sudah berjalan cukup lama,” kata Dadan di Jakarta pada Senin (12/08/2024).

Selain itu, keputusan pemerintah dan kebijakan energi nasional (RPP KEN) juga didukung. Ini adalah promosi energi bersih dan energi hijau di Indonesia. Sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan dan perekonomian dalam negeri. Dadan juga mengatakan, tak hanya itu, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (NEP) juga sudah disetujui.

“Banyak hal yang dilakukan untuk reorganisasi perseroan agar berjalan efisien dan rencana sudah siap melalui proses perencanaan,” kata Dadan.

Upaya tersebut berkisar dari advokasi hingga penelitian untuk membalikkan janji yang dibuat dua tahun lalu. Di sisi lain, pemerintah berjanji akan melindungi investor yang menanamkan uangnya di dalam negeri.

“Setiap energi yang diekspor dalam negeri kita kuasai. Kalau ketenagalistrikan itu ESDM. Kalau penjualan listrik sementara juga ada undang-undangnya, ada TKDN (Tingkat Komponen),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *