Erick Donovan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Modus Hipnotis, Ponsel Korban Diganti Batu

Laporan jurnalis TribunJkarta.com Annas Furqoun Hakim

Tribun News.com, Jakarta – Seorang wanita berinisial EV di kawasan Duran Tiga, Pankoran, Jakarta Selatan, diduga tertipu dengan modus hipnotis.

EV melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2024.

Waktu kejadian Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Combs Ade Ari Shyam Indradi, Senin (10/6/2024).

Ade Ari menjelaskan, malam kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor didekati pelaku, AB alias Eric Donovan.

Saat itu, dia berpura-pura menanyakan alamat sebuah perusahaan.

Kemudian kendaraan dipanggil untuk berhenti.

Pelaku mengaku sebagai ustadz dan mengaku mengetahui detail kehidupan korban dan satu orang lagi yang menghentikan sepeda motor yang diduga merupakan teman pelaku, kata Ade Ari.

Tanpa sadar, korban menyerahkan telepon seluler (HP) miliknya kepada pelaku.

Namun, pelaku malah memberikan batu kepada korban.

 “Setelah mendapat ‘batu keberuntungan’ yang konon bergetar dan membawa kesuksesan, korban menyerahkan ponselnya kepada pelaku,” kata Kabid Humas.

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyimpan batu tersebut di dekat ruang pooja.

Saat korban kembali dari musala, pelaku berjenis kelamin laki-laki tidak hadir di TKP dan mengambil telepon genggam korban. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan, kata Ade Ari.

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com Wanita Jaksel Selingkuh dengan Modus Hipnotis, Pelaku Pura-pura Minta Alamat dan Mengaku Ustas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *