Era Kemajuan Zaman, Wamenkominfo Sebut Indonesia Dihadapkan Tantangan Kebutuhan Talenta Digital

TRIBUNNEWS.

Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika bermitra dengan Asosiasi Pembinaan Talenta Digital Indonesia (APTDI) untuk mengembangkan talenta digital di Indonesia, memenuhi kebutuhan industri, serta meningkatkan perekonomian dan perekonomian. standar hidup talenta digital.

“Kebutuhan dan pengembangan talenta digital di Indonesia menjadi isu penting yang harus kita hadapi bersama saat ini,” kata Nazar, Kamis (25/7/2024).

Menurut Nezer, APTDI diharapkan dapat membantu memperkuat dan mengembangkan potensi talenta digital di Indonesia sebagai asosiasi yang menaungi para pelaku pengembangan talenta digital.

Beberapa teknologi yang akan diadopsi antara lain kecerdasan buatan atau AI, pembelajaran mesin, komputasi awan, dan Internet of Things (IoT).

Kebutuhan akan talenta digital di bidang keamanan siber juga penting, katanya, seiring dengan meningkatnya jumlah insiden siber yang menyerang perusahaan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia.

“Kami berharap ini menjadi angin segar untuk melakukan konsolidasi dan bersama-sama meningkatkan potensi pengembangan talenta digital di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Sonny Hendra Sudariana, Ketua Kelompok Startup Digital Direktorat Jenderal Komunikasi dan Informatika Kementerian, menjelaskan industri startup tidak hanya berkontribusi terhadap industri digital, namun juga industri konvensional lainnya.

Menurutnya, inovasi dan pemanfaatan teknologi menjadi pendorong utama transformasi digital di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan talenta digital berkualitas terbaik untuk membantu pertumbuhan industri startup.

“Oleh karena itu, dibutuhkan talenta digital berkualitas tinggi untuk mendorong transformasi digital dan pertumbuhan industri startup,” kata Soni.

Ketua Umum APTDI Ronald Ishak mengatakan, pihaknya berharap dapat menjadi wadah bagi para pelaku pengembangan talenta digital untuk saling berkolaborasi, menjadi alat advokasi, dan berkontribusi dalam transformasi digital.

Menurutnya, berdasarkan laporan e-Conomy SEA pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia akan mencapai 110 miliar dolar pada tahun 2025. Dengan perkembangan saat ini, jumlah tenaga kerja digital diperkirakan akan berkurang sebanyak 600.000 orang. orang pada tahun 2030.

Selain kebutuhan tersebut, Indonesia mempunyai masalah dengan kesenjangan keterampilan dan peluang talenta digital.

“Kami berharap dapat menjadi wadah bagi para pelaku pengembangan talenta digital di Indonesia untuk berkolaborasi, mengadvokasi, dan berkontribusi terhadap transformasi digital,” kata Ronald.

CEO Indis Institute, Sofian Lusa, yang turut serta dalam pembentukan APTDI, berpendapat perlunya kebersamaan dengan setiap pemain dalam pengembangan industri digital di Indonesia. 

Kami berharap kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat menjadi katalis bagi pengembangan talenta dan industri digital di Indonesia.

“Kami yakin dapat menjadi katalis dalam pengembangan talenta dan industri digital di Indonesia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *