TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut enam “rayuan” yang dilakukan Hasyim Asyari terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Sebelumnya diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mencopot Hasyim Asyari dari jabatan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Fakta persidangan membuktikan Hasyim Asyari melakukan perbuatan asusila terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Saat pembacaan putusan, DKPP membeberkan ucapan Hasyim kepada korban soal penggoda tersebut. Kata-kata tersebut menjadi bukti kuat bagi DKPP untuk menjatuhkan sanksi. Berikut enam cadangan Hasyim untuk CAT
1. Hanya untuk mata Anda
Hasyim mengatakan “untuk mata saja” saat mengirimkan informasi rahasia kepada korban. Hasyim telah mendistribusikan rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.
2. Mengirim obrolan “CD”
Hal itu pun diungkapkan Hasyim melalui chat WhatsApp dengan singkatan “CD”. Saat itu korban menanyakan apa yang dimaksud Hasyim dengan kata “CD”, namun Hasyim menjawab itu hanya bercanda.
3. Deskripsi foto “Cintaku”
DKPP menyebut Hasyim dan korban berhubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk Amsterdam. Hubungan itu terjadi setelah Hasyim terus mendorong korban.
Menurut DKPP, empat hari setelah kejadian, Hasyim mengirimkan foto keduanya bersama korban dengan tulisan “cintaku”.
4. Pandangan pertama pada hati
Saat dihubungi di Jakarta pasca kejadian 3 Oktober 2023 di Amsterdam, DKPP mengatakan komunikasi antara Hasyi dan korban masih berlangsung. Bahkan, Hasyim sempat mengirimkan pesan “lihat dulu hati” kepada korbannya.
5. Khusus untukmu Diajengku
Pernyataan itu disampaikan Hasyim usai tampil di salah satu jaringan televisi swasta. Hasyim mengirimkan video berupa kata-kata penyemangat dari Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen kepada korban, kemudian video tersebut dikirimkan ke korban melalui WhatsApp.
6. Dia berjanji akan menikahi korbannya
Hasyim pun berjanji akan menikahi korban. Hal itu dibuktikan dengan surat yang ditandatangani di atas materai.
Salinan putusan DKPP menyebutkan, surat tersebut berisi pernyataan yang ditandatangani Hasyim yang berjanji akan mengurus perubahan nama apartemen menjadi nama korban, membayar kebutuhan korban di Jakarta-Belanda sebesar 30 juta rupiah, menjaga dan menjaga nama baik korban, tidak mengambil istri dan menelpon korban minimal sehari sekali atau memberi kabar. Wanita Emas yang diumumkan sebelumnya
Hasyim Asyari sebelumnya terlibat kasus asusila.
Sebelumnya, Hasyim Asyari pertama kali melaporkan Hasnaeni, julukan Perempuan Emas, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Hasyim Asyari melaporkan pada Kamis (22 Desember 2022).
Namun DKPP menyebut tidak ada bukti Hasyim melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni.
Bahkan, Hasnaeni mengaku sempat jalan-jalan bersama Hasyim Asyari ke berbagai tempat di Yogyakarta.
Tujuan perjalanan tersebut konon akan menunaikan ibadah haji pada 18 Agustus 2022.
“Terdakwa mengaku, di luar tugas resminya, ia bepergian bersama Pemohon II sebagai Ketua Umum Partai Republik Tunggal yang ikut serta dalam proses pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024,” kata Wapres. . , I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakan alasan keputusan tersebut.
Pertemuan ini dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Meski pada akhirnya tidak terbukti maksiat, namun pertemuan tersebut dinilai tidak tepat karena diselenggarakan oleh Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI dengan peran dan status yang diberikan kepadanya sebagai simbol lembaga.
Memang Hasyim terbukti memiliki hubungan personal dengan Hasnaeni.
Keduanya bepergian dengan maskapai Citilink dan Hasnaeni membayar tiketnya.
Hasyim dan Hasnaeni bahkan banyak berkomunikasi di WhatsApp untuk berbagi kabar di luar urusan pemilu.
Sama halnya dengan percakapan tergugat dengan pelapor II: “Kami senang bersama KPÚ. Bersama Ketua KPU, saya bahagia”
Para pengamat percaya bahwa ini hanyalah sebuah skenario
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah menyoroti sikap tak bermoral Hasyim Asyari pasca diberhentikan dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tindakan asusila.
Trubus mengatakan, sikap Hasim membuat masyarakat mempertanyakan apakah pencopotan Hasim sebagai Ketua KPU hanya sekedar panggung.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti awalnya menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) terhadap Hasyim ada benarnya. Berdasarkan pengakuan korban yakni KAT.
“Jadi ini pertanyaan pribadi. Apa Hashim bersalah total? Karena namanya persetubuhan, ada kesepakatan kedua belah pihak karena sama-sama sudah dewasa,” kata Trubus saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Itu sebabnya, menurutnya, masyarakat bertanya-tanya apakah itu hanya panggung untuk menyelamatkan berbagai persoalan yang meresahkan KPU.
“Karena ini bukan pertama kalinya aku melihatnya, dia pernah bersama Wanita Emas dan dia menyatakan dirinya tanpa bukti. “Baru sekarang (diputuskan) untuk menutup beberapa persoalan terkait politik KPU yang dianggap bias terhadap pemenang dalam rangka Pemilu 2024,” jelasnya.
Trubus kemudian menyinggung pernyataan Hasyim yang mengucap syukur kepada Tuhan dan DKPP atas keputusan tersebut.
Artinya, itu seperti naskah, bukti bahwa dia (Hasyim berniat dibebaskan). Jadi kehadiran Assullia hanya sebagai pintu masuk. Karena pertahanan Hasyim sendiri sangat lemah. Bagaimana membiarkan korban berbicara lama-lama waktu waktu. kata Trubus.
“Maka masalah tersebut bisa dihindari karena Kaesang akan maju pada Pilkada kali ini di Jakarta atau di Jawa Tengah,” ujarnya.