Elite PDIP Tak Kenal Alwin Jabarti Kiemas yang Disebut Keponakan Megawati, Tersangka Judol Komdigi

TRIBUNNEWS.COM – Pria bernama Alvin Jabarti Kiemas disebut-sebut merupakan keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hal tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @PartaiSocmed pada Minggu (24/11/2024).

“Disclaimer, laki-laki tersebut bernama Alvin Jabarti Kiemas. Beliau adalah keponakan dari almarhum Tawfiq Kiemas. Namun karena mendiang Taufik Kiemas adalah suami dari Megawati, maka beliau juga merupakan keponakan dari PDIP Ketum Megawati.”

Selanjutnya memperkenalkan diri ke berbagai pihak bersama keponakan Ketum PDIP, tulis @PartaiSocmed pada Senin (25/11/2024).

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Alvin Jabarti Kiemas ditangkap polisi terkait operasi perjudian online (judo) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) atau Communfo.

Dia mengatakan Alvin memiliki situs game online yang membayar karyawan Comdigy untuk membuka blokirnya.

Oleh karena itu, dia bersama Zulkarnaen Aprilianthoni dan Aji Kismanto adalah trio bandar taruhan online yang ingin melindungi situs judo, katanya.

Terkait informasi tersebut, elite PDIP mengaku belum mengenal Alvin Jabarti Kiemas yang disebut-sebut merupakan keponakan Megawati.

Contohnya adalah politisi senior Andreas Hugo Parreira. Ia mengaku belum pernah mendengar nama Alvin Jabarti Kiemas semasa menjadi kader PDIP.

Selain itu, Andreas juga menyebut Alvin Jabarti Kiemas, sepupu Megawati, tidak punya nama.

Ia juga menyebut Pega Pramatana Puspa Seruni Paundrianagari Guntur Soekarnoputri atau Puti Guntur Soekarno dan beberapa saudara kandung Megawati seperti Hendra Rahtomo atau Romi Soekarno.

Sedangkan putri kakak laki-laki Puti Megawati, Guntur Soekarnoputra, dinikahkan dengan Henny Emilia Khandayani.

Sedangkan kakak perempuan Romi Megawati lainnya, Rahmawati, merupakan anak dari Soekarnoputri yang menikah dengan Martomo Pariatman Marzuki.

“Saya belum pernah mendengar nama kerabat Bu Mega. Saya belum pernah melihat wajahnya di depan umum,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (25/11/2024).

Cucu ibu (Megawati), Mbak Puti dan Romy Sekarno, lanjut Andreas.

Selain Puti dan Romi, Andreas Megawati mengaku punya keponakan lain. Tapi dia tidak ingat namanya.

“Ada yang lain (cucu Megawati), saya tahu, tapi saya tidak ingat namanya,” ujarnya.

Ketua DPP PDIP Ronnie Talapessi pun membantah Alvin merupakan anggota keluarga Megawati atau kader PDIP.

Yang bersangkutan bukan anggota keluarga dan bukan kader PDI Perjuangan, kata Ronnie saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/11/2024).

Ronnie menilai hal itu merupakan upaya melemahkan PDIP di masa damai jelang Pilkada 27 November 2024.

“Saya melihat ini sebagai upaya mempermalukan PDI Perjuangan. Apalagi di masa tenang menjelang pemungutan suara,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan melaporkan akun media sosial yang mengaitkan Alwin dengan PDIP.

“Kami akan melaporkan akun-akun media sosial yang sengaja menyebarkan berita bahwa Alvin adalah saudara dan kader PDI Perjuangan,” kata Ronnie.

Selain itu, Wakil PDIP Chico Hakeem Alvin Jabarti juga belum mengetahui sosok Kiemas.

Saya tidak tahu, kata Chico seperti dikutip Kompas.com, Senin. Polisi Tetapkan Alvin Jabarti Kiemas Tersangka Judi Online Comdigy, Kapolda Metro Jaya Irjen Karioto mengungkap perjudian online yang melibatkan petugas Comdigy dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. ) 2024). (Tribunnews/Reinas Abdila)

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Tripurta membeberkan identitas tersangka kasus mafia yang ditangkap saat jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) Jakarta Selatan, Senin sore.

Salah satu tersangka yang berhasil diidentifikasi adalah Alvin Jabarti Kiemas.

Dia membenarkan pertanyaan wartawan soal peran Alvin yakni mengusut apakah akan memblokir situs judi online.

“Yah, kami menjawab pertanyaan itu dengan baik,” katanya.

Vira juga mengungkapkan, sosok yang diduga T adalah mantan Komisaris BUMN Zulkarnain Aprilianto.

Katanya, Zulkarnain punya peran dalam menangkap tersangka lainnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyato mengatakan, sudah ada 24 tersangka yang ditetapkan.

“Total ada 24 tersangka yang kami amankan dan 4 orang ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Menurut Karioto, peran masing-masing tersangka adalah sebagai bandar atau pengelola perjudian yakni empat orang yang berinisiatif A, BN, HE dan J (DPO).

Kemudian ada tujuh orang lainnya yang berprofesi sebagai agen pencari website judi online yaitu B, BS, BK, HF, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).

Sementara tersangka alias M, DM dan MN ada tiga orang yang berperan sebagai penghimpun daftar situs judi online serta penghimpun simpanan agen.

Kedua pria tersebut menyaring dan memeriksa situs online dan perjudian untuk memastikan inisiatif AK dan AJ tidak diblokir, jelas Cariuto.

Sedangkan tersangka yang merupakan pegawai Komdigi berjumlah sembilan orang yakni DI, SA, FD, YR, YP, RP, RD, AP dan RR.

Carioto juga mengungkapkan D dan E memiliki tersangka pencucian uang.

“Satu orang mengumpulkan dan mengkoordinasikan para terdakwa, khususnya terdakwa M alias A, AK dan AJ, sehingga berhak menjaga dan memblokir situs perjudian tersebut,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto / Reynas Abdila / Fersianus Waku) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel lain yang berhubungan dengan game online 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *