Kata reporter Tribunnews.com M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saat Chika Chandraka diturunkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rambutnya dibiarkan tergerai menutupi wajahnya, Selasa (23/4/2024).
Media bahkan beberapa kali menyapa mantan kekasih Tariq Halilintar itu, namun tak dihiraukan.
Chandrika Chika ragu-ragu untuk mengucapkan sepatah kata pun, seperti kelima temannya.
Chandraka Chika diketahui ditangkap bersama dua temannya perempuan dan tiga temannya laki-laki di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024), pukul 23.00.
Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan sekelompok temannya yang menggunakan ganja untuk nongkrong di hotel tersebut, kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024). Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan selebgram Chandrika Chikadi, Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2023). (Tribunnews.com/Alivio)
Sementara itu, Chandrika Chika dan teman-temannya menggunakan narkoba jenis ganja melalui rokok elektronik atau dibagikan.
AKP Reska menjelaskan, tidak semua orang kedapatan memiliki ganja. Sebab ada orang yang dinyatakan positif sabu.
Ganja ini namanya AT, MJ, CK, AMO dan sabu namanya HJ, BB,” ujarnya.
Enam narapidana dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.