Eks Penyidik Nilai Aneh Pimpinan KPK Mau Tangkap Harun Masiku Tapi Diumumkan Dulu ke Publik

Wartawan Tribunnews.com Ilham Rian Pratama melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha curiga dengan niat Wakil Ketua KPK Alexander Marwat saat ia mengumumkan mengetahui keberadaan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan ingin segera menangkapnya.

Menurut Praswad, melaporkan keberadaan buronan untuk ditangkap merupakan praktik yang tidak lazim dalam proses penegakan hukum.

Sepengetahuannya, belum ada kepala polisi di dunia yang mengumumkan lokasi buronan sesaat sebelum ditangkap.

Bahkan, Alex mungkin ingin menyampaikan pesan untuk meningkatkan daya tawarnya dengan parpol tertentu bahwa Harun Masiku sewaktu-waktu bisa ditangkap jika tidak menuruti keinginannya, kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (12/12). . . 6/2024).

“Hal ini menjadikan Harun Masiku sebagai alat tawar-menawar politik yang kejam selama 4 tahun terakhir,” tambah Presiden IM57+ Institute.

Praswad menilai perlu diselidiki penyebab Alex tiba-tiba mengumumkan hal tersebut.

Apakah Alex sengaja membocorkan operasi penangkapan dengan memberi tahu Harun Masiku bahwa tempat persembunyiannya sudah ketahuan sehingga ia harus segera pindah?

Jika hal itu terjadi, maka Alex berupaya menghalangi penyidikan dan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tipikor, kata Praswad.

Komisi Pemberantasan Korupsi disebut tidak bisa membeberkan informasi yang justru menghambat penyidikan.

Jika KPK berkomitmen, cukup membuktikan Harun Masiku bisa ditangkap dengan benar-benar melakukan proses penangkapan.

“Masyarakat terlalu banyak mendengar omong kosong tentang keberadaan Harun Masiku. Tangkap dia sekarang!” dia menekankan.

Praswad berharap partai politik dan aktor politik tidak terjerumus pada ancaman kosong tersebut.

Kenyataannya adalah negosiasi akan membuat para politisi semakin tersandera, dan penegakan hukum tidak akan pernah terjadi, katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“Saya kira penyidik ​​(menemukannya),” kata Alex saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Alex berharap pekan ini penyidik ​​KPK bisa menangkap Harun yang buron sejak awal tahun 2020.

“Mudah-mudahan dalam seminggu sudah bisa aktif dan berjalan. Mudah-mudahan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *