Eks Penyidik Minta KPK Transparan Usut Dugaan Aliran Uang ke Pejabat DJKA

Hal ini pertama kali diberitakan oleh jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan

TribuneNews.com, Jakarta – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Udi Purnomo Harhap meminta KPK transparan dalam mengusut aliran uang yang melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Direktur Utama Perkeretaapian (DJKA) Mohamad Risal Wasal. 

Sebelumnya, nama Raisal muncul dalam sidang suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang menjerat PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. 

Raisal dan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Jaroth Tri Vardhono disebut mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idul Fitri 2023, namun tak terwujud karena Dion dan puluhan lainnya terjaring OTT (OTT) Operasi KPK 2023. . . Jawa Tengah dan Jakarta.

“Komisi Pemberantasan Korupsi harus transparan terhadap tuduhan korupsi apa pun. Oleh karena itu, Komite Anti Korupsi (ACC) harus segera menyelidiki pejabat Kementerian Perhubungan yang terlibat dalam kejadian ini dan memastikan kebenarannya, kata UD kepada wartawan, Senin (20/5/2024). 

UD menegaskan, harus ada transparansi dalam hal ini. 

Caranya dengan meminta keterangan pihak-pihak yang disebutkan dalam gugatan, termasuk penjualan kembali.

Jadi menurut saya ini SOP yang harus dipatuhi, kalau tidak diverifikasi faktanya, informasinya tidak bisa dibuktikan, imbuh petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Saat ini, Ketua Satgas Pencegahan Korupsi Administratif Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Assep Guntur Rahayu memastikan akan mengusut aliran uang ke sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Risal.

“Jika kami mendapat informasi dari penyidikan, JPU (Jaksa Penuntut Umum) akan membuat laporan perkembangan penuntutan,” kata Assep kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Assep mengatakan pihaknya berbekal laporan jaksa akan memulai penyelidikan. 

Saat itu, penyidikan terhadap seluruh terdakwa ditutup karena mereka dilimpahkan ke pengadilan. 

Meski begitu, menurut Asep, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menerapkan prinsip mengikuti uang atau aliran uang yang diduga merupakan tindak pidana korupsi. 

“Misalnya kalau dipakai untuk THR, pasti kita pastikan siapa,” jelas Asep. 

Menurut Assep, jika terungkap informasi dalam penyidikan aliran uang korupsi, maka akan terungkap kembali dalam proses pengadilan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Rekayasa Perkeretaapian Jawa Tengah Bernard Hasibuan mengetahui ada beberapa pejabat Kementerian Perhubungan yang berencana menerima THR pada Lebaran 2023.

Pengumuman itu disampaikan saat Dion Renato Sugiarto dipanggil ke Pengadilan Persepsi Korupsi (TPCOR) di bawah Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk memberikan kesaksian melawan Dion Renato Sugiarto atas tuduhan korupsi. 

Diakui Bernard, Putu Sumardjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, yang memerintahkan dirinya untuk mendapatkan uang tambahan tersebut. 

Dana yang dibutuhkan THR disebutkan mencapai Rp 1 miliar.

Sebanyak Rp 700 juta rencananya akan dialokasikan untuk THR bagi pegawai Kementerian Perhubungan. 

Pegawainya antara lain Dirut DJKA Risal Rp100 juta dan anak buahnya, Sekjen DJKA dan Sekjen Kementerian Perhubungan (Secgen) masing-masing Rp50 juta. 

Terkait perkembangan kasus ini, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa beberapa anggota DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *