TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kabareskrim Komgen Pol Purnawirawan Susuno Duaji yang memperjuangkan tujuh terpidana kasus Binya Cirebon diserang purnawirawan jenderal bintang dua.
Terus terang, eks Karo Provos Divpropam Polis AKBP Ricky Herbert Parlian Sitohan menilai tindakan Susuno justru merayu organisasi Polis itu sendiri. di
Untuk apa?
Menurut Ricky, Susuno Duaji yang mengaku cinta Polri lewat kritiknya, semakin menghancurkan Polri. di
Dikutip dari YouTube Celebrity On Cam News yang tayang pada Jumat (16/8/2024), ia mengatakan, “Mengapa (kritik) semakin meningkat hingga merusak kredibilitas integritas Polri?” “Apakah itu benar?” katanya. di
Ricky menyayangkan sikap Susuno yang segera memecat Kapolri berinisial “R” yang diduga kuat Rano Hadyanto dari AKBP.
Saat itu, Susuno meminta petugas Polri untuk membawanya ke restoran Empar Gentong terdekat saat istirahat sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatar. di
Usai penyerahan Susuno, petugas Propam diperintah oleh Kapolsek R. dan
Susuno yang mengaku marah meminta Kapolri dipecat karena merasa terancam. di
Namun Ricky menilai pemeriksaan merupakan hak prerogratif Kapolri.
“Anggota polisi diminta mengantar Susuno (ke Restoran Empart Genton). Anggota menjalankan tugasnya dan atasannya (Kapolsek R) juga punya hak dan kewenangan untuk menertibkan?’’ kata Ricky dalam wawancaranya
Ricky menyerang Susuno karena tidak menjadi pensiunan poli yang berperilaku sopan dan memintanya untuk tidak ikut campur terlalu dalam urusan internal Poly. di
“Dia (Susuno) sudah tidak jadi anggota. Kalau mau membunyikan alarm tentang sesuatu yang menyangkut internal partai, itu hak organisasi, siapa Anda? Kenapa harus memecat pengganggu? kita tidak perlu bertindak dan menyuruh orang dipecat,” jelasnya
Ricky marah dengan sikap Susuno sehingga ia pun buka-bukaan soal aib lama mantan Kabareskrim periode 2008 hingga 2009 itu.
Ia mengatakan bahwa Suno Duadji bukanlah anggota yang sangat bersih selama bermain. di
“Kami tahu siapa dia, jadi tolong jangan merasa paling benar seolah-olah dia orang paling benar di Republik Indonesia. Saya sebenarnya tidak ingin mengatakannya, tapi saya terprovokasi.” di
Bahkan, Ricky menjadi aktor sejarah saat Susuno ditangkap karena cedera tersebut. di
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku dirinyalah yang mengantar Susuno dari bandara menuju Mapolres untuk dimintai keterangan. di
“Saya pelaku cerita pemeriksaan di bandara. Saat saya cari, saat Direktur Reserse Kriminal Karo Provos mencoba pergi ke luar negeri tanpa izin Kompolnas, dia mendapat Penghinaan dari bandara ke Mabes Polri Apa dia suci? Jadi jangan merasa begitu suci,” ujarnya. Suno sedih dengan Kapolsek R.
Purnawirawan Kapolri Susuno Duaji memang merasa sedih melihat di Polri tempatnya bekerja dulu masih terdapat anak-anak muda yang berpikir out of the box. di
Sebagai Kabareskrim periode 2008-2009, ia menilai gagasan juniornya itu merupakan cerminan situasi di jajaran bawah Polri. di
Susuno mengatakan juniornya ke depan harus menjadi reformis demi kepentingan Polri. di
Orang yang dimaksud Susuno adalah AKBP yang inisialnya “R”. Dugaan kuat mengarah ke Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadyanto. di
Pasalnya, Susuno menyebut kejadian dengan Vina dan Eki terjadi di wilayah tempat Kapolsek bekerja. di
“Kalau yang di level bawah, yang bikin miris, kenapa gak berubah? Kok gak berubah? Saya ditusuk atas perintah AKBP R,” kutip Rasis Entertainment di YouTube How Suno Said. Tayang Kamis (15 Agustus 2024). di
Menurut Susuno, kesalahpahamannya terhadap Pak R bermula saat Susuno menjadi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. di
Di sela-sela persidangan, Susuno meminta polisi menunjukkan lokasi restoran Empal Gentong yang enak di Cirebon. di
Dia kemudian mengundang polisi itu untuk makan malam bersamanya. di
Namun ternyata Suno merasa dihadang oleh Kapolsek berinisial “R”. di
“Tidak semua anggota Polri bisa menjadi ahli. Dalam keterangan saya soal penunjukan Polri, saya jelaskan soal penyidikan dan penyidikan.”
Polisi menanyakan keberadaan Restoran Empart Gentong dan membawa saya ke Restoran Empart Gentong. Setelah saya keluar sendiri, saya diinterogasi Propam. Setelah diinterogasi, dia memberi tahu saya. Atas perintah siapa Atas perintah AKBP R, ”ujarnya
Suno mengaku sedih hingga hampir menangis saat melihat polisi masih curiga. di
Ia mengatakan anggota muda Garda Nasional tidak boleh memiliki pemikiran kuno seperti generasi sebelumnya. di
“Polri muda harusnya memandang dirinya sebagai reformis, aparat penegak hukum, pencari keadilan dan kebenaran dalam persidangan PK. Mereka bukan mencari keadilan, mereka mencari kebenaran untuk mendapat keadilan,” ujarnya. di
“Sedih dan ingin menangis, tapi kenapa? Karena junior yang kelak menjadi Kapolri itu seperti itu. Sedih. Luar biasa, polisi tidak berubah.” akan terus berlanjut selama beberapa dekade. “Saya pikir,” lanjutnya. di
Pada tahun 2008, mantan Kapolda Jawa Barat (Jabal) menyerukan agar polisi muda memiliki cara berpikir yang lama dan tidak mewarisi pemikiran “gaya lama”. di
AKBP Rano seharusnya mendukung terpidana kasus Vina untuk mencari keadilan, bukan mencari keadilan. di
“PK ini untuk mencari keadilan dan bila perlu dia (kanan) yang akan memberikan materi itu untuk perkara di Polsek, kasus Ekey dan Veena di PK Polres.” Materi tersebut diserahkannya kepada pihak PK. penasihat hukum yang diutus ketujuh terpidana dan mengucapkan terima kasih kepada jaksa. Inilah yang seharusnya menjadi generasi muda,” tutupnya. di
Susuno Duaji yang meminta penghapusan itu mengaku mendapat ancaman dari Kapolsek berinisial R atas kejadian Vina Cirebon. di
Purnawirawan Jenderal itu juga mengecam Kapolri yang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. di
Sementara itu, mantan Wakil Komisaris Polisi dan purnawirawan Komisaris Polisi Ogroseno menyarankan tindakan perusahaan terhadap pejabat senior polisi yang diduga berperan sebagai “penjahat” dalam insiden tersebut. di
Jika perlu, para jenderal yang terlibat akan diturunkan pangkatnya dan kemudian dipecat, seperti halnya pelanggaran terhadap pejabat senior FBI di Amerika Serikat. di
Pak Susuno Duaji mengungkapkan kekecewaannya terhadap anggota aktif Polri yang mencoba mengintimidasi dirinya. di
Peristiwa itu terjadi usai Susuno menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tataru di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (31 Juli 2024).
Saya harap pihak-pihak yang terlibat mendengarkan. Saya mendapat giliran (menjadi saksi ahli) pada jam 1 (siang hari) lalu saya lapar dan mencari makan dan mencari restoran Empargenton yang bagus. . Dikutip dari tayangan Nusantara TV, Senin (12/8/2024). di
“Terus saya tanya ke polisi. Saya dibawa polisi dan dibawa ke restoran, lalu polisi yang membawa saya diperiksa atas perintah Kapolri,” ujarnya lagi. di
Susuno menilai hal itu merupakan bentuk intimidasi Polri terhadap dirinya. di
Ia juga menilai pihak-pihak yang memperjuangkan Saka Tatar PK, termasuk dirinya, tampaknya menentang keputusan tersebut dan aparat penegak hukum. di
“Saya harap Kapolri mau mendengarkan. Ini harus berubah. Saya hadir (sebagai profesional) sebagai wujud rasa cinta kepada Polri. Agar ketidakadilan yang ada bisa dibenarkan. Itu cinta saya,” ucapnya. . di
Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2008 pun menanyakan kapolres berinisial R yang berpangkat AKBP itu. di
Ia juga tidak cocok menjadi calon Kapolri. di
“Saya berharap lagu ini didengar berulang kali oleh seorang polisi muda berinisial R AKBP. Tidak wajar jika dia dipromosikan ke Mabes Polri untuk Polri,” tutupnya.
Diketahui, polisi menetapkan 11 tersangka pembunuhan Bina dan Eki tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat.
Delapan pelaku kemudian diadili: Jaya, Supriyanto, Eka Sandhi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardhana dan Saka Tataru.
Dalam persidangan, tujuh terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara salah satu pelaku bernama Saka Tatar divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan.
Namun, diketahui ada tiga pelaku yang belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini: Pegi alias Perron (30), dan Andy (31), Dani (). . 28).
Delapan tahun kemudian, polisi kembali membuka kasus tersebut setelah menangkap salah satu buronan pada 21 Mei 2024, yakni Pegi Setiawan (alias Egi alias Peron).
Menariknya, Pegi alias Peron ditetapkan sebagai tersangka terakhir dalam kasus tersebut.
Padahal, ketiga pria tersebut sudah lama diketahui berstatus buron.
Polisi kemudian merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan dan mengumumkan bahwa dua tersangka lainnya adalah fiktif.
Namun baru-baru ini Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan yang dilakukan Hakim Eman Suleman di Pengadilan Negeri Bandung. di
Perhatian publik kemudian tertuju pada Inspektur Ludhiana yang diduga sedang bermain-main saat mengusut kasus pembunuhan Veena dan Eakhi. (Tribun Jakarta/Satorio Sarwo Treginas)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Mantan Karo Provos Serang Susuno Duaji yang Suka Ungkap Aib Lama Vina Fall Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal.