TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Banyak isu dan rumor seputar meninggalnya Wina dan kekasihnya Kiki di Sirebo, Jawa Barat pada tahun 2016.
Mantan Kabareskrim Polri Jenderal Paul (almarhum) Dr Ito Sumardi Dunisanjoto menyebut kasus tersebut ibarat “drama Korea”.
“Kalau kita melihat persoalan ini secara holistik, kita harus paham. Sistem peradilan pidana sudah lengkap, tinggal satu undang-undang dari PK,” kata Ito Sumardi dalam podcast dari kantor Tribune Network Jakarta. Kamis (25/7).
Ito Sumardi lantas menjawab keingintahuan banyak kalangan, terutama di media sosial, terkait isu sperma saat ditemukannya jenazah mendiang Wina.
Hal itu dibenarkan dalam wawancara dengan Dedi Muljadi, mantan Bupati Purwakarta, perempuan yang memandikan jenazah Vina.
“Saat Pak Kakam menanyakan apakah ada video kecelakaan atau pembunuhan Wina, ibunya menjawab itu pembunuhan. Karena di badannya banyak luka dan air mani,” kata Ito Sumardi soal sabun mandi.
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, kematian Vina dan Kiki yang berusia 8 tahun terkait kekerasan.
Para terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak 35 Tahun 2014 yang dibuktikan oleh terdakwa.
Namun, tidak satu pun dari 8 terdakwa yang didakwa melakukan pemerkosaan.
Permasalahan air mani di tubuh wanita tersebut kemudian dikaitkan dengan masalah pemerkosaan.
Dalam kasus ini, Ito Sumardi mengaku menanyakan pada autopsi mengapa tidak ada bekas sperma.
“Kata dokter, sperma tersebut mengalami masa pembusukan, dan ketika ditemukan pada saat penggalian atau penggalian, ditemukan sperma tersebut bercampur tanah dan bercampur air agar tidak terdeteksi,” kata Ito Sumardi.
Oleh karena itu, pasal pemerkosaan tidak ditambahkan pada dakwaan.
“Banyak yang tanya kenapa tidak tahu siapa itu, secara teknis itu bukan jenazah. Saat itu masyarakat bertanya ke Polri apakah itu penyidikan pidana. Pemahaman saya, kalau jenazah dimutilasi, itu adalah bagian dari Reserse Kriminal Forensik dan saat kami laporkan ke Kapolri saat itu, “Tentu belum lengkap,” ujarnya.
Ito Sumardo mengaku sudah berbicara langsung dengan Kepala RS Polri, petugas koroner yang melakukan otopsi.
“Saya sedang mencari perbandingan dengan Brigjen Dr. Harsey. Itu yang saya katakan, Bu. Jika memang demikian, sebagaimana penyidik sebelumnya, sperma tersebut tidak bisa dilacak kecuali pantas untuk dituduh melakukan pemerkosaan.
“Kalau sudah terjadi kerusakan, bagaimana kelanjutannya?”
Gugatan tersebut menuduh Wina diperkosa
Saat itu, jaksa di persidangan mengatakan Wina diperkosa setelah ditusuk di bagian dada dan perut.
Titin Prialianti, pengacara keluarga mendiang Wina, memberitakan hal tersebut di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (20/05/2024) lalu.
“Anggota Polsek Talun menemukan dua korban di depan jalan, kalau VIB pukul 21.15 ditemukan pukul 22.00 yang hanya 45 menit,” kata Titin.
Sementara dalam tuntutan JPU, Titin, Eki, dan Wina diteriaki para terdakwa di toko Bu Nining saat melintasi Jalan Peryuangan.
Eki dan Vina kemudian dikejar oleh terdakwa hingga ke lapangan terbang Talun, kemudian mereka dipukuli, dianiaya dan dibawa ke taman belakang showroom SMP 11.
“Ada taman di belakang ruang pameran, mereka kembali memukuli, menusuk perut dan dada, lalu memperkosa korban, lalu dibawa ke lapangan terbang Talun (untuk perawatan) dalam keadaan jatuh.” “
“Menurut Jaksa, jarak antara SMA 11 berada di taman belakang lapangan pasar dan dekat Polsek Talun, sekitar 1 km dengan kondisi lalu lintas di jalan raya, kemudian pada tanggal 11 memakan waktu 45 menit jika ada orang. .” kadang-kadang disebut DPO, untuk tindakan seperti itu Bisakah Anda meluangkan waktu?
Apalagi, petugas polisi yang menemukan Veena dan Eki di landasan udara Talun menjelaskan, darah hanya ada di tubuh korban.
“Ada genangan darah di jendela, ada genangan darah di bawah tubuh kedua korban, kemudian ditemukan potongan daging di tiang PJU (lampu jalan umum).” Logikanya, jika korban dibawa pergi maka akan terjadi pertumpahan darah. Oleh karena itu, darah yang ditemukan hanya pada bagian bawah tubuh korban kedua,” ujarnya.
“Dan baksonya (di tiang PJU), road pressnya ada garis-garis warna mesin di road pressnya.”
Dalam sidang perdana Peggy Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jabar merespons ke pengadilan dengan menjelaskan keterangan para saksi.
Salah satu saksi yang dibacakan keterangannya adalah Sudirman.
Ia mengatakan bahwa Wina diperkosa oleh samurai lalu ditusuk.
Korban (Vina) dipukul oleh tiga orang teman saksi, kakak beradik Andika, Peggy, dan Dani. “
“Korban kemudian dianiaya lagi oleh saksi dan teman saksi.” Setelah saksi dan teman-temannya selesai memperkosa perempuan tersebut, saudara laki-laki perempuan tersebut menusuk punggungnya dengan pisau samurai, dan saudara laki-laki Andika membuang korban. , mereka akan menelepon. “
Keduanya kemudian dibawa ke penyeberangan, kata kuasa hukum Peggy di Polda Jabar saat sidang perdana, Selasa (2/7/2024).
Tak hanya dalam dalil Polda Jabar, Wina juga ditikam oleh samurai dalam penilaian terdakwa.