Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya

Reporter Tribunnews.com Fahmi Ramkhan melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi kini mendalami jaringan narkoba dalam kasus penangkapan SA, calon legislatif (Keleg) Kota Tangerang yang sebelumnya ditangkap.

Sementara SA ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Said, Jalan HR Rasu, Setabudi, Jakarta Selatan kemarin pagi (7/7/2024).

Kapolsek Metro Gambhir, Kompol Jamalinus P Nababan mengatakan, SA kini diperiksa intensif pihaknya menyusul penangkapan tersebut.

Jamalinus kepada wartawan di Kawasan Gambir Monas, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2024) mengatakan, “akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keberadaan jaringan pengedar tersebut.”

Jamalinus SA mengatakan, dia bertemu dengan temannya di sebuah restoran di Jakarta Selatan sebelum ditangkap.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik ​​mengaku tengah mendalami apakah Jamalinus terlibat dalam pengedaran narkoba bersama SA dan kawan-kawannya.

“Di sini kami ingin tahu apakah ada kegunaannya pada saat mereka bertemu, dan akan kami selidiki,” tutupnya. Penggunaan obat-obatan karena stres setelah perceraian

Sebelumnya, SA (22), mantan calon anggota parlemen Kota (Keleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku mengonsumsi narkoba karena stres usai melalui perceraian.

Hal itu diungkapkan SA pada Minggu pagi (7/8/2024) saat dihadirkan polisi usai ditangkap terkait kasus narkoba.

SA pun mengaku di hadapan awak media bahwa dirinya hanya mengonsumsi narkoba satu kali karena stres.

“Ini sangat baru,” ujarnya, Senin (8) di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Terkait saya juga sudah bercerai (7/7/2024).

Sementara saat ditanya apakah dirinya pernah menggunakan narkoba karena gagal menjadi anggota dewan, SA membantahnya.

SA mengatakan kekalahannya pada pertarungan majelis 2024 tidak cukup berdampak pada dirinya.

“Tidak, kalau tidak bisa memilih, sebenarnya tidak ada yang salah,” ujarnya.

Namun setelah ditangkap polisi, SA mengaku menyesal mengonsumsi obat tersebut.

“Sungguh menyedihkan,” tutupnya. Penggunaan obat jenis Inex sudah terbukti

Sebelumnya, polisi mengatakan SA (22), mantan calon anggota parlemen (belakang), mengonsumsi Inex atau Ekstasi setelah ditangkap sebelumnya.

Klip plastik kosong yang diduga berisi obat-obatan Inex dipastikan disita pada penangkapan SA sebelumnya. Deskripsi obat. (kompas.com)

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan ditangkap kemarin pagi (7/7/2024) di kediamannya di Jalan Rasuna Said, Setabudi, Jakarta Selatan, kata SA.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial SA tersebut, ditemukan satu klip plastik yang diduga mengandung salah satu atau bekas obat Enex,” kata Jamalinus kepada wartawan di Gambir, kawasan Monas, Jakarta Pusat. , Senin (8/7/2024).

Tak hanya itu, polisi kemudian menggeledah ponsel SA dan menemukan bukti percakapan yang mengindikasikan penggunaan zat ilegal tersebut.

Dalam wawancara tersebut, SA rupanya mengeluh pusing akibat penggunaan narkoba.

Dia menjelaskan: “Ada pembicaraan dari wawancara bahwa SA cukup pusing, mungkin karena saya. “Ya, menurutku itu Inex.”

Jamallinus mengatakan, kecurigaan itu diperkuat dengan hasil urinalisis yang dilakukan di SA.

Dalam pemeriksaan, urine SA positif mengandung narkoba.

“Urinalisis SA positif mengandung amfetamin, sabu, dan benzodiazepin,” tutupnya.

Sebelumnya, Polsek Metro Gambhir menangkap calon legislator Kota Tangerang (di belakang panggung) berinisial Korea Utara terkait kasus narkoba.

Menanggapi serius hal tersebut, Kapolsek Jamallinus Nababan membenarkan penangkapan tersebut.

Jamalinus menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap SA, “benar masih berkembang,” kata Jamalinus, Senin (8/7/2024).

Namun Subinspektur belum mau membeberkan detail kasus tersebut, termasuk jenis narkoba dan tata cara penangkapannya.

“Bagikan waktumu dengan teman-temanmu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *