Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI), Abu Mahmudah mengingatkan semua pihak untuk tidak menerima tudingan atau ancaman eks anggota JI atau Kekasih.
Ia mengaku khawatir jika diancam dan dipermalukan, maka klub dan negara akan terancam.
Hal itu disampaikan Abu Mahmudah di sela-sela acara Dialog Kebangsaan bertajuk “Dengan Ilmu Syar’i Kita Kembali ke Pangkuan NKRI” yang digagas Densus 88 Polisi Anti Teror di salah satu hotel di Kabupaten Depok, Jawa Barat. Minggu (3/11/2024).
“Maaf, teman dan saudara kita mempunyai kemampuan bertarung yang berbeda dengan mereka yang bertubuh pendek.
Namun, diketahui masih ada sebagian kelompok yang meragukan pembebasan JI.
Menurutnya, hubungan baik JI dan negara tidak bisa dipisahkan selama sepuluh tahun.
“Kalau saya ragu, saya bisa terima, kenapa? Karena sudah sepuluh tahun kita tidak menjalin hubungan baik dengan negara. Jadi kalau ada yang ragu, wajar saja,” ujarnya.
Dalam episode kali ini, Amir Para Wijayanto dari JI menjelaskan 42 alasan berdasarkan hukum Islam mengapa JI harus dihapuskan.
Terdapat 42 alasan dalam teks setebal 900 halaman berjudul “Ni Tatharuf (Ekstremisme, Terorisme, Radikalisme dan Kekerasan)”.
Rencananya adalah mengunduh manual tersebut dan mendistribusikannya kepada anggota JI pertama.