Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan target pemerintah terhadap ekonomi digital sebesar 20,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2045 atau setara dengan $88,9 triliun Amerika Serikat.
Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika Bonifasius Pujianto mengatakan hal itu tertuang dalam Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia.
“Kontribusi ekonomi digital sebesar 20,7 persen PDB dengan nilai 88,9 triliun dolar pada tahun 2045,” kata Boni, Jumat (6/6/2024) di Kantor Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat.
Boni mengatakan, kontribusi ekonomi digital terhadap PDB saat ini hanya 4 hingga 5 persen. Itu sebabnya diperlukan peningkatan sebesar 15 persen selama dua puluh tahun ke depan untuk memenuhi target.
“Tidak mudah karena kita harus menggerakkan pelaku ekonomi di bidang teknologi digital,” kata Boni.
Untuk mencapai hasil tersebut, menurut Boni, diperlukan kerja sama antar kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengembangkan ekonomi digital dari sisi kreatif, Kementerian Perindustrian untuk mendorong digitalisasi industri dari berbagai sektor. . , Kementerian Keuangan untuk merumuskan kebijakan fiskal yang tepat.
“BI dan OJK juga berperan dalam pengaturan transaksi keuangan digital,” ujarnya.
Kominfo berperan dalam pengembangan ekonomi digital. Termasuk penyiapan infrastruktur digital dan talenta digital sebagai sarana pengembangan ekosistem ekonomi digital.
Boni menambahkan, ekonomi digital merupakan salah satu dari empat pilar pendukung keberhasilan transformasi digital Indonesia sesuai Visi Indonesia Digital 2045.